TNI – Polri Lakukan Razia Besar-Besaran Rumah Kost Di Mojokerto
MOJOKERTO. Sejumlah petugas gabungan dari TNI – Polri dan Satpol di wilayah Mojokerto, mulai Selasa (15/04/2018) malam, menggelar razia secara besar-besaran dengan sasaran tempat kost, rumah kontrakan dan home stay.
Seperti di wilayah Mojosari, razia dilakukan oleh 23 Petugas Patroli Gabungan dari Polsek, Koramil 0815/09, Satpol PP dibantu Perangkat Desa dan Linmas Desa. Razia yang dipimpin Kapolsek Mojosari Kompol Hery Sucahyo, SH, dengan menyasar tujuh rumah kost di wilayah Desa Seduri yakni milik Ripin yang memiliki 8 kamar namun yang dihuni hanya 2 kamar.
Sasaran berikutnya rumah kos milik Saiful Irmawan, dari 4 kamar yang ada namun yang dihuni hanya 2 kamar. Kemudian rumah kost milik Tajib dari 3 kamar yang ada yang dihuni hanya 2 kamar.
Rumah kos milik Abdul Kodir sejumlah 15 kamar yang dihuni 8 kamar, rumah kos milik Misyanto, sejumlah 15 kamar yang dihuni 12 kamar. Berikutnya rumah kos milik Santoso sejumlah 4 kamar yang dihuni 1 kamar dan sasaran terakhir rumah kos milik Sodik sejumlah 13 kamar yang dihuni hanya 6 kamar.
Dalam razia tersebut tidak ditemukan benda-benda berbahaya seperti bahan peledak atau barang-barang yang mencurigakan. Petugas Patgab Razia rumah kost menekankan kepada pemilik rumah kost untuk melengkapi data-data penghuni kost seperti KTP, KK, Surat Nikah dan lain-lain untuk diserahkan ke Ketua RT atau Lingkungan setempat sebagai data untuk memudahkan pengawasan.
Sementara di wilayah Ngoro, yang merupakan kawasan industri yang banyak memiliki rumah kost, razia dilakukan oleh petugas gabungan dari Polsek, Koramil 0815/12 dan Satpol PP Kecamatan Ngoro dipimpin Kanit Binmas Polsek Ngoro AKP Sukarni.
Sasaran razia rumah kost di Dusun Ngoro, Desa Ngoro yakni rumah kost milik Saudi (40), sejumlah 13 Kamar dengan penghuni 13 orang, 8 orang kerja shift malam dan 5 orang ada di tempat, untuk penghuni kost sudah terdaftar/tercatat dan sudah tinggal antara enam bulan hingga satu tahun. Pengecekan berikutnya rumah kost milik Tamsir (50) yang memiliki kamar sejumlah 20 Kamar dengan penghuni 20 orang, namun 13 orang kerja shift malam dan 7 orang berada di tempat kost, dengan data lengkap.
Kegiatan pengecekan rumah kost juga berlangsung di wilayah Kecamatan Puri, dengan sasaran rumah kost milik Sugeng, Dusun Kenanten RT 01 RW 03 Desa Kenanten. Sejumlah 10 personel Patroli Gabungan dari Polsek, Koramil 0815/04, Satpol PP dan Perangkat Desa dipimpin Kapolsek Puri AKP Sukadi. Di rumah kost yang memiliki 8 kamar kost ini, yang dihuni hanya 2 kamar, sementara yang 6 kamar ditinggal penghuni kost pulang kampung untuk ziarah menjelang Ramadhan. razia tersebut tidak ditemukan benda-benda berbahaya seperti bahan peledak atau barang-barang yang mencurigakan
Di wilayah Mojoanyar, sejumlah 22 personel Patroli Gabungan dari Polsek, Pos Ramil Mojoanyar, Kades Gayaman H. Salamun, Babinsa Gayaman Serda M. Untung, Bhabinkamtibmas, dipimpin Kapolsek Mojoanyar AKP Margo Sukwandi bersama Danpos Ramil Mojoanyar Letda Inf Akhmad Rifa’i, menyasar rumah kost di Perumahan Graha Mojopahit Desa Gayaman, Mojoanyar. Namun hasilnya nihil karena penghuni kost rata-rata mahasiswa/mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi yang ada di kawasan Mojoanyar, banyak yang pulang kampung.
Masih di wilayah Mojoanyar, pengecekan rumah kost juga dilakukan di Desa Jabon oleh Kades Jabon Khoirur Rozikin bersama Perangkat Desa, Babinsa Jabon Sertu Suratin serta Linmas Desa Jabon sejumlah 25 personel. Hasil pengecekan tidak ditemukan benda-benda berbahaya.
Di Kawasan Bangsal, razia rumah kost juga dilakukan 13 personel petugas gabungan dari Polsek, Koramil 0815/10, Satpol PP dan Perangkat Desa dipimpin Kapolsek Bangsal AKP Suparmin,SH, dengan sasaran rumah kost milik H. Romli, Dusun Pacing Desa Pacing, yang memiliki 3 kamar kost dan semuanya berpenghuni. Hasil razia, tidak ditemukan benda-benda berbahaya atau barang-barang yang mencurigakan.
Tak ketinggalan, sejumlah 12 personel Petugas Gabungan dari Polsek, Koramil 0815/18, Perangkat Desa melaksanakan patroli dan razia rumah kos dengan sasaran rumah kost milik Hasan Basri, Dusun Kauman Desa Pugeran. Dari 8 kamar yang tersedia, namun yang dihuni hanya 6 kamar. Kemudian rumah kost milik H. Agus, Dusun Kauman Desa Pugeran, dari 4 jumlah kamar yang dihuni hanya 2 kamar. Hasil razia tidak ditemukan benda-benda berbahaya atau barang-barabng mencurigakan.
Dandim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH, mengatakan, kegiatan pengecekan rumah kost yang dilakukan petugas gabungan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi adanya kegiatan radikalisme dan terorisme. Ini sebagai tindak lanjut dari Rakor Forkopimda untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah agar masyarakat mendapat jaminan keamanan dan rasa aman sehingga dapat beraktivitas secara normal.
“Ini sebagai langkah preventif dalam mencegah dan menangkal aksi radikalisme maupun terorisme serta aksi-aksi kontra produktif lainnya yang menyebabkan instabilitas di wilayah, dan peran serta semua komponen masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan kondusifitas di wilayah”, ucapnya.
Advertisement