Tiga Pilar Desa Jabon Bersinergi Dalam Perlindungan Perempuan Dan Anak
MOJOKERTO, - Babinsa Jabon Pos Ramil Mojoanyar Kodim 0815 Mojokerto Sertu Suratin bersama Bhabinkamtibmas setempat Brigadir Yuda turut hadir dalam kegiatan Penilaian Lomba Gugus Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) "Keluarga Harmonis", yang berlangsung di Balai Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Kamis (09/08/2018).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, dihadiri sekitar 50 orang, antara lain Ka Dinas P2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Abdul Kholiq, Camat Mojoanyar H. Faizun, SH, MM, Kades Jabon, Khairur Razikin, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua PKK, Perangkat Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Linmas dan warga.
Di awal acara, Kades Jabon Khairur Razikin dalam sambutannya mengatakan, perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah mutlak sebab rentan terhadap tindakan kekerasan, untuk itu perlunya perlindungan hak terhadap perempuan dan anak harus dipenuhi. Desa Jabon berkomitmen untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak, tegasnya.
Untuk itu, lanjutnya, Desa Jabon membuat terobosan guna mencegah dan memberikan solusi terhadap perempuan, anak dan permasalahan keluarga yang berkaitan KDRT, dengan mendirikan "Klinik Tombo Ati" di setiap RT, RW, dan Dusun, yang didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dengan adanya Klinik Tombo Ati ini, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan di tingkat RT – RW dan tidak sampai ke Balai Desa terlebih aparat hukum, harapnya.
Sementara dari Tim Penilai dari DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Abdul Kholik, dalam sambutannya sangat mengapresiasi adanya terobosan yang dilakukan Pemerintah Desa Jabon, melalui pendirian "Klinik Tombo Ati", sebagai tempat dan solusi untuk menyelesaikan setiap permasalahan warga, khususnya perlindungan perempuan dan anak. “Klinik Tombo Ati ini, bisa menjadi contoh untuk desa-desa lain di wilayah Kabupaten Mojokerto, tegasnya.
Advertisement