Strategi Kebudayaan
Strategi berasal dari kata stratus yang berarti pasukan dan kata agein yang berarti memimpin, sehingga strategi berarti memimpin pasukan. Sehingga strategi kebudayaan mengandung pengertian bagaimana cara atau usaha merencanakan dapat diwujudkan atau juga dikatakan sebagai sebuah gerakan kebudayaan dari berbagai produk budaya .
Masalah kebudayaan nasional yang ingin diciptakan telah dipikirkan oleh bangsa Indonesia selama dasawarsa 30an yang kemudian dihimpun dalam buku Polemik Kebudayaan.
Menurut Sutan Takdir Alisyahbana, kebudayaan nasional Indonesia yang disebutnya Kebudayaan Indonesia Raya harus diciptakan sebagai sesuatu yang baru dengan mengambil banyak unsur dari kebudayaan barat. Unsur – unsur tersebut antara lain adalah teknologi, orientasi ekonomi, keterampilan berorganisasi, dan ilmu pengetahuan.
Sedangkan Sanusi Pane berpendapat bahwa kebudayaan nasional Indonesia sebagai kebudayaan timur harus mementingkan kerohanian, perasaan, dan gotong royong.
Kebudayaan nasional Indonesia menurut Koentjaraningrat mempunyai dua fungsi :
1. Sebagai suatu sistem gagasan dan perlambang yang memberi identitas kepada warga negara Indonesia
2. Sebagai suatu sistem gagasan dan perlambang yang dapat di pakai oleh semua warga negara Indonesia yang bhinneka untuk saling berkomunikasi, sehingga hal tersebut tetap dapat memperkuat solidaritas.
Agar dapat mencapai kedua fungsi tersebut, masing – masing harus dapat memenuhi tiga syarat;
1. Harus merupakan hasil karya warga negara Indonesia
2. Tema pemikiran atau wujudnya mengandung ciri – ciri khas Bangsa Indonesia
3. Sebanyak mungkin warga Indonesia harus dinilai sangat tinggi sehingga dapat dijadikan sebagai kebanggaan.
Untuk dapat menciptakan kebudayaan nasional Indonesia sebagai kegiatan dan proses demi kejayaan bangsa dan negara, diperlukan adanya strategi yang tangguh, menurut Drs. Slamet Sutrisno dalam bukunya Sedikit Tentang Strategi Kebudayaan Nasional menyebutkan lima langkah, yaitu ;
a. Akulturasi
Berarti percampuran dua atau lebih kebudayaan yang dalam percampurannya masing – masing unsur lebih tampak.
b. Progresivitas
Berarti maju, progresivitas dalam kebudayaan mengandung pengertian bahwa kebudayaan itu harus bergerak ( cultural change ) maju sehingga harus mengarah kemasa depan.
c. Sistem pendidikan
Di Indonesia harus mampu menanamkan kebudayaan sosial. Oleh karena itu, nilai – nilai pelajaran sejarah kebudayaan yang sifatnya humaniora ( manusiawi ) perlu di berikan kepada pelajar maupun mahasiswa agar mereka memperoleh pengertian yang benar dan tepat tentang kebudayaan.
d. Kebijaksanaan bahasa nasional
Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi di Indonesia, melalui bahasa nasional tersebut telah dilakukan komunikasi yang baik dan efektif dalam menunjang persatuan.
e. Sosialisasi Pancasila
Yang dilakukan melalui Pendidikan Moral Pancasila di sekolah dasar dan menengah, dan mata kuliah Pancasila di perguruan tinggi.
Selain kelima langkah tersebut, masih di perlukan satu langkah lain, yaitu mengikutsertakan rakyat, sebab rakyat yang merupakan sumber kekuatan, rakyat merupakan pendukung kebudayaan, dan untuk rakyat juga semua ini di lakukan.
C.A. van Peursen pada bagian awal buku Strategi Kebudayaan menjelaskan bahwa pada awalnya,orang banyak berpendapat tentang konsepsi kebudayaan yang hanya meliputi segala manivestasi dari kehidupan manusia yang berbudi luhur dan yang bersifat rohani saja.Akan tetapi dewasa ini kebudayaan diartikan sebagai manifestasi dari seluruh aspek kehidupan setiap orang dan kehidupan setiap kelompok orang. Manusia tidak dapat hidup begitu saja di tengah alam. Oleh karena itu, untuk dapat hidup, manusia harus mengubah segala sesuatu yang telah disediakan oleh alam. Misalnya, beras agar dapat dimakan harus diubah dulu menjadi nasi.
Terwujudnya suatu kebudayaan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, yaitu hal-hal yang menggerakkan manusia untuk menghasilkan kebudayaan sehingga dalam hal ini kebudayaan merupakan produk kekuatan jiwa manusia sebagai makhluk Tuhan yang tertinggi. Oleh karena itu, walaupun manusia memiliki tubuh yang lemah bila dibandingkan dengan binatang seperti gajah, harimau, dan kerbau, tetapi dengan akalnya manusia mampu untuk menciptakan alat sehingga akhirnya dapat menjadi penguasa dunia. Dengan kualitas badannya, manusia mampu menempatkan dirinya di seluruh dunia. Tidak seperti binatang, yang hanya dapat menempatkan diri di dalam lingkungannya. Oleh karena itu, manusia dikatakan sebagai insan budaya. Dan karena kebudayaan meliputi bsegala perbuatan manusia, maka kebudayaan selalu diperluas dan dinamisir. Irama kehidupan manusia yang begitu cepat dengan sendirinya akan mempengaruhi perubahan tersebut.
Kekayaan dan keanekaragaman sejarah kebudayaan manusia sangat sulit untuk digambarkan secara lengkap. Tapi, menurut van Peursen, sejarah kebudayaan umat manusia ini dapat di pilah menjadi 3 tahap, yaitu:
1. Tahap Mitis, yaitu sikap manusia yang merasakan dirinya terkepung oleh kekuatan-kekuatan gaib di sekitarnya, yaitu kekuasaan dewa-dewa alam raya atau kekkuasaan kesuburan, seperti dipentaskandalam mitologi-mitologi yang dinamakan bangsa-bangsa primitif Akan tetapi berbagai bentuk mitologi inipun dalam dunia modern masih dapat dilihat.
2. Tahap Ontologis, yaitu sikap manusia yang tidak lagi hidup dalam kepungan kekuasaan kekuatan mitis, melainkan secara bebas ingin meneliti segala hal.Manusia mengambil jarak terhadap segala sesuatu yang dahulu dirasakan sebagai kepungan. Ia mulai menyusun suatu ajaran atau teori mengenai dasar hakikat segala sesuatu (ontologi) dan mengenai segala sesuatu menurut perinciannya (ilmu-ilmu).Seseorang bisa melihat bahwa ontology itu berkembang dalam lingkungan kebudayaan kuno yang sangatdipengaruhi oleh filsafat dan ilmu pengetahuan.
3. Tahap Fungsional, yaitu sikap dan alam pikiran yang tidak begitu terpesona lagi oleh lingkungannya (sikap mistis), ia tidak lagi dengan kepala dingin ambil jarak terhadap objek penyelidikannya(sikap ontologis), ia ingin mengadakan relasi-relasi baru, suatu kebertautan yang baru terhadap segala sesuatu dalam lingkungannya.
Beberapa aspek ciri tahapan fungsional yang digambarkan oleh Van Peursen adalah orang mencari hubungan-hubungan antara semua bidang; arti sebuah kata atau sebuah perbuatan maupun barang dipandang menurut peran atau fungsinya yang dimainkan dalam keseluruhan yang saling bertautan.
Menurut Peursen, sifat tegang menjadi ciri khas perkembangan budaya manusia. Manusia mempertaruhkan diri, mengarahkan diri kepada sesuatu atau kepada seorang lain dengan segala gairah hidup dan emosi-emosinya. Sikap eksistensiil merupakan ciri khas bagi tahap fungsional: orang mencari relasi-relasi, kebertalian sebagai pengganti bagi jarak dan pengetahuan objektif.
Dalam memandang alam dan masyarakat, manusia mengarahkan diri kepada dunia sekitarnya, manusia diikutsertakan untuk makin mengisi arti dunia. Manusia makin aktif mencampuri perkembangan alam dan sejarah.
Dalam memandang pekerjaan dan organisasi, pekerjaan tidak lagi dipandang sebagai sebuah benda, semacam substansi yang dapat diperdagangkan. Bekerja merupakan suatu cara untuk memberi isi kepada eksistensinya sebagai manusia, untuk menjadikan kemanusiaan seseorang sesuatu yang nyata;kalau tidak, maka pekerjaan itu menjadi hampa, tanpa arti, dan tak dapat dibenarkan. Akibat finansial dari 2/3 pekerjaan, pendapatan dipandang sebagai salah satu faktor bersama factor-faktor yang lain. Yang menentukan adalah bagaimana manusia berfungsi dalam keseluruhan dengan penuh arti atau tidak.
Dalam memandang peranan pengetahuan, orang ingin menambah pengetahuan. Yang dipentingkan adalah bagaimana itu ada? Artinya, cara sesuatu menampakkan diri pada manusia, cara untuk dapat mempergunakan barang-barang itu, fungsi-fungsi yang dapat dijalankan.
Dalam memandang budaya,kebudayaan adalah cara manusia mengekspresikan diri, caranya ia mecari relasi-relasi yang tepat dengandunia sekitarnya.
Dalam memandang Tuhan, pertanyaan mengenai Tuhan diketengahkan secara fungsional; bagaimana Tuhan dapat dikongkritkan dalam hubungan sehari-hari.
Tahap perkembangan manusia ini terjadi pada kehidupan manusia secara keseluruhan, akan tetapi yang dipentingkan disini adalah strategi-strategi yang dilakukan secara berbeda. Apa yang dinamakan manusia primitive dengan dongeng-dongeng mitisnya, diapun dapat mendekati sesuatu secara fungsionil. Sebaliknya, dalam kehidupan masyarakat modern sekalipun, unsure magis, pengaruh mitos-mitos dari ideology yang berkembang selalu ada. Karena setiap kemajuan berdampingan dengan pergulatan batin dalam setiap kebudayaan. Daya negative yang disebabkan oleh nafsu kekuasaan, cinta diri, akan selalu berhadapan dengan sikap positif yang selalu membuka diri untuk kepentingan bersama.
Strategi kebudayaan sebenarnya lebih luas dari hanya sekedar menyusun suatu policy tertentu mengenai kebudayaan. Sebuah strategi kebudayaan akan selalu mencermati ketegangan antara sikap terbuka (transendensi) dengan sikap tertutup (imanensi) dalam pertautan antara manusia dan kekuasaan-kekuasaan disekitarnya. Kebudayaan mempunyai gerak pasang surut antara manusia dengan berbagai kekuasaan yang berkembang. Ketegangan antara imanensi dan transendensi, disertai dengan
kebijaksanaan atau strategi yang mengatur ketegangan itu agar menjadi suatu yang lebih baik bagi kehidupan manusia.
Sebagai analisis setelah membaca bukunya Van Peursen, kita dapat mengilustrasikan ; apabila kebudayaan dipandang sebagai sekolah umat manusia, maka pendidikan terus-menerus, pendidikan yang tidak ada tamatnya, sepanjang sejarah hubungan manusia dengan berbagai kekuasaan yang berkembang akan selalu membutuhkan rencana-rencana baru. Dan dalam rencana baru itulah menurut Peursen sebuah strategi kebudayaan diperlukan. Dengan kata lain budaya adalah strategi untuk bertahan hidup dan menang. Inti dari budaya bukanlah budaya itu sendiri, melainkan strategi kebudayaan. Kebudayaan adalah keseluruhan gagasan, perilaku dan hasil karya manusia yang dikembangkan melalui proses belajar dan adaptasi terhadap lingkungannya yang berfungsi sebagai pedoman untuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sistem kebudayaan adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi sistematik dari budaya keagamaan, budaya kebangsaan, budaya kesukuan, budaya temaptan serta budaya global yang satu sama lain dan dinamis menuju kearah kemajuan peradaban bangsa.
Indonesia memiliki budaya yang beraneka ragam dari seluruh nusantara. Kita juga memiliki warisan budaya nasional yang kaya. Yang memungkinkan kebudayaan ini selalu lestari dan peninggalan sejarah harus dijaga. Banyak hal yang telah ditempuh kemdikbud contohya seni budaya batik, Reog Ponorogo, Candi Borobudur, Candi Prambanan, rumah adat dan tercatat di Unesco sebagai warisan budaya dunia .
Visi pembangunan kebudayaan Indonesia yang multikultur, bermartabat dan menjadi kebangaan masyarakat dan dunia .
Sedangkan Misinya yaitu:
1. Melestarikan Cagar budaya dan mengembangkan permusiuman secara berkelanjutan,
2. Membina kesenian dan perfilman untuk meningkatkan inspirasi dan apresisai masyarakat terhadap seni dan film sesuai nial-nilai budaya bangsa.,
3. Membina kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan memperkuat tradisi dalam keragaman budaya,
4. Meningkatkan pemahaman sejarah dan nilai budaya dalam memperkuat ketahanan budaya bangsa,
5. Internalisasi nilai untuk membentuk jati diri dan karakter bangsa serta memperkuat diplomasi budaya,
6. Mengembangkan penelitian kebudayaan guna memperkaya kebudayaan di Indonesia,
7. Mengembagkan sumber daya kebudayaan yang berkualitas,
8. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsive, transparan dan akuntabel.
Budaya dikatakan tinggi nilainyatidak selalu berada dalam bentuk kesenian yang rumit seperti epos-epos kuno dan seni tari yang adiluhung Budaya tinggi dibuktikan dari how survival is the nation.
Dengan demikian,ketertinggalan budaya berkenaan dengan kecepatannya dalam merespons perubahan. Meski pun tidak langsung dapat dikatakan bahwa budaya tinggi adalah budaya yang adaptif dan kompetitif,namun gagasan dasar yang harus dicermati disini adalah,bahwa tinggi-rendahnya suatu budaya diletakan pada konteks yang berubah. Itu artinya dalam sebuahpemaknaan budaya sebagai strategi. (NS )
Advertisement