Satgas Tmmd 105 Kronjo Bekali Remaja Tips Aman Berkendara
Satuan Tugas (Satgas) Non Fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 105 Kronjo Kodim 0510/Tigaraksa kembali menyambangi sekolah di Kabupaten Tangerang, Selasa (30/7/2019).
Kali ini, Satgas yang dinakhodai Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Parada Warta Nusantara Tampubolon itu menyambangi SMK Mutiara Bangsa di Jalan Raya Kemiri, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.
Sekitar 80 siswa SMK tersebut mendapatkan materi dari satgas salah satunya disiplin berlalu lintas.
Dikatakan Roni Watimena, personel satgas TMMD 105 Kronjo dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya, dibutuhkan kesiapan mental dan keterampilan.
"Faktor kondisi mental yaitu memahami kondisi yang benar saat berkendara, misalnya, kecepatan laju kendaraan, posisi kendaraan saat mendahului, etika dengan sesama pengendara lainnya," ujar Roni.
Karena soal mental, lanjut Roni, diberlakukan aturan kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dimana untuk mendapatkannya minimal berusia 17 tahun.
"Usia 17 tahun ini karena diusia tersebut kematangan mental mulai tumbuh, sehingga dinilai sudah mampu mengendalikan emosi, tidak egois dan bertanggung jawab saat berkendara," tambahnya.
Selain itu, sebelum berkendara juga, lanjut Roni, harus dilakukan pemeriksaan kondisi kendaraan. Pengecekan ini untuk memastikan kendaraan tersebut layak jalan.
"Periksa kondisi lampu, rem, air radiator jika itu mobil. Jangan sampai mogok di jalan," tambahnya.
Sementara, kondisi fisik juga harus dipertimbangkan sebelum melaju di jalan raya. Kondisi tubuh yang kurang fit, Roni mengimbau, jangan jadi pengendara.
"Kondisi mood yang kurang baik juga bisa berdampak pada perilaku saat berkendara. Pastikan bahwa saat berkendara, selain fisik, mood juga baik," katanya.
Dansatgas TMMD 105 Kronjo Letkol Inf Parada Warta Nusantara Tampubolon mengatakan, remaja harus dibekali pengetahuan mengemudi yang baik karena setiap orang adalah pengguna jalan raya.
Kata Parada, menanamkan disiplin berlalu lintas menjadi kebutuhan karena angka kecelakaan lalu lintas terus meningkat seiring dengan semakin bertambahnya jumlah kendaraan di kota-kota besar, salah satunya Kabupaten Tangerang.
"Disiplin berlalu lintas menjadi kebutuhan, sehingga edukasi menjadi pengendara yang baik harus terus dilakukan, tujuannya untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas," pungkas Parada. #Kodim 0510/Tigaraksa.
Advertisement