Satgas Tmmd 105 Kronjo Beberkan Sejarah Bela Negara
Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Non Fisik 105 Kronjo Kodim 0510/Tigaraksa menyambangi SMAN 11 Kabupaten Tangerang di Kecamatan Sepatan, Rabu (31/7/2019).
Selama TMMD 2019 yang dibesut Kodim 0510/Tigaraksa, selain melakukan bakti fisik di Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Satgas TMMD juga road show ke sekolah-sekolah di Kabupaten Tangerang.
Selama kegiatan itu berlangsung (10 Juli-8 Agustus 2019), Satgas Non Fisik memberikan pembekalan kepada remaja terkait bela negara, bahaya narkoba, reproduksi remaja, kewirausahaan, pertanian, disiplin berlalu lintas dan media sosial.
Saat bertandang ke SMAN 11 Kabupaten Tangerang, Mayor Inf Selamet Riyadi dari Pembinaan Mental Kodam Jaya memaparkan sejarah bela negara.
Dikatakan Selamet, bela negara menjadi kewajiban setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, Pasal 27 ayat (3) yang berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Juga Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara”.
Selain itu, Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”. Selanjutnya pada ayat (2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui: pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan pengabdian sesuai dengan profesi.
"Sehingga negara ini menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia, itu amanat konstitusi kita," katanya.
Sementara, terkait sejarah bela negara, Selamet memaparakan ditetapkannya tanggal 19 Desember sebagai hari bela negara berawal dari kegigihan bangsa Indonesia melawan penjajahan Belanda.
Kata Selamet, pada saat Yogyakarta yang pernah dijadikan Ibu Kota Negara Indonesia jatuh ke tangan Belanda, Kota Bukittinggi ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara Indonesia atau dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada 19 Desember 1948 di Bukittingi, Sumatera Barat oleh Syafruddin Prawiranegara.
"Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Bela Negara, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 18 Desember 2006," tambahnya.
Untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), lanjutnya, pemerintah Republik Indonesia membangun Monumen Nasional Bela Negara di salah satu kawasan yang pernah menjadi basis PDRI dengan area seluas 40 hektare, tepatnya di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Sementara, Dansatgas TMMD 105 Kronjo Kodim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Parada Warta Nusantara Tampubolon berharap, melalui penyampaian materi bela negara, kaum remaja semakin memahami sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Saat ini, kata Parada, setiap warga Indonesia dapat berkiprah membela negara dengan berbagai kreativitas dan prestasi yang dapat mengharumkan nama Indonesia dikancah dunia. Karenanya, ia berpesan kepada setiap remaja, untuk memanfaatkan waktu dan kesempatan guna mengukir prestasi. #Kodim 0510/Tigaraksa.
Advertisement