Petani Garam Dan Jembatan Suramadu
Pembebasan tarif tol Suramadu dari Rp. 15.000 menjadi Nol Rupiah adalah hadiah bagi pengguna jembatan Tol Suramadu. Termasuk masyarakat Madura, Surabaya dan pelintas lainnya. Keberadaan jembatan adalah menghubungkan dua hal yang saling berseberangan. Jembatan mempermudah banyak hal. Meningkatkan keterhubungan barang, jasa, ekonomi dan juga orang.
Salah satu adalah soal garam dari petani madura. Garam masyarakat madura adalah industri rakyat yang butuh pemberdayaan utuh lewat serangkaian kebijakan dan program yang berkesinambungan. Garam yang dihasilkan lewat sebuah upaya sungguh, penuh kecintaan dan wujud kesyukuran dari bagian rezki air laut dari Allaah Swt untuk kebutuhan manusia.
Pernyataan Menteri Koordinator Maritim bahwa Madura menyimpan potensi lahan garam terbesar di Indonesia yang mencapai 15.000 hektar lahan garam. Lahan yang lebih separuh dikelola oleh petani garam. Persoalan harga garam adalah persoalan pelik untuk mensejahterakan petani. Ibarat jembatan, jembatan sempit dan tidak lapang. Berbeda dengan jembatan suramadu yang lapang dan indah. Sebab didesain oleh anak bangsa sendiri.
Sedangkan jembatan kebijakan tentang garam belum selapang jembatan Suramadu. Bila dibandingkan ibarat jembatan penyeberang orang yang mesti dilalui petani mengangkut berton-ton garam hasil kerja keras. Bila sebelumnya jembatan Suramadu membayar dengan harga tiket Rp. 30.000,-, kemudian turun menjadi Rp. 15.000 dan sekarang gratis. Maka selayaknya pemerintah menaikkan tarif impor garam industri dan garam konsumsi dari luar negeri.
Tanpa ada garam hasil olahan petani garam maka hampir semua makanan tak enak dilidah. Berlebih bikin masakan pahit, kurang bikin makanan terasa hambar. Ketika harga naik, maka pengusaha dan masyarakat mengeluh harga garam naik. Sedangkan ketika harga murah, giliran petani yang mesti rugi.
Garam adalah komoditi strategis dan taktis di negeri ini. Hal ini bagian sembilan pokok bahan makanan kebutuhan masyarakat. Stategis karena menjadi dari kebijakan ekpor kalau telah terjadi swasembada dan impor bila kebutuhan tidak mencukupi baik dari segi kualitas maunpun kuantitas. Kebijakan impor garam sebelumnya berada di beberapa kementerian, kemudian ada Peraturan Pemerintah yang boleh mengeluarkan adalah kementrian perdagangan semata. Maka yang mendapat untung besar adalah pengusaha besar yang mempunyai kapital besar dan mengetahui seluk beluk perizinan.
Sedangkan petani garam adalah produsen mandiri, terkadang bergabung dalam koperasi dan juga memiliki asosiasi perkumpulan untuk memperjuangkan keadilan usaha pembuatan garam. Petani tidak memiliki kapital besar dan rumit untuk mendapatkan kredit dan sering kali menggunakan teknologi sederhana yang turun temurun zaman eyang dulu.
Perbaikan pola industri garam masyarakat secara simultan pernah dilakukan oleh Dahlan Iskan selaku menteri BUMN dengan memanfaatkan teknologi geomembrane. Kemudian memperkuat regulasi tata kelola impor yang tidak memiskinkan petani garam. Dahlan Iskan meminta PT. Garam melakukan perbaikan dengan menggunakan membran untuk mempersingkat proses produksi. Dan hasilnya signifikan sampai 40%. Bisa lihat tulisan Dahlan Iskan di Manafacuting Hope.
Jembatan Suramatu yang belum steril soal garam adalah kejahatan oleh oknum perusahaan pembeli garam petani. Seperti dirilis oleh portalmadura.com tentang industri garam petani madura. Dimana wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemekasan, Suli Faris memaparkan anjloknya harga garam dengan membangun isu kualitas garam jelek dan isu impor garam.
“Hasil pengawasan di lapangan, oknum perusahaan itu membeli garam dari petani dengan harga murah. Nantinya akan dijual dengan harga 2 sampai 3 kali lipat saat garam mengalami kelangkaan”.
Teknologi geomembrane hadir untuk mempermudah cara kerja petani garam madura dan memaksimalkan hasil petani garam. Langkah selanjutnya sebagai jembatan suramadu garam adalah menjadikan perbaikan mata rantai pasokan garam dari petani hingga ke industri pengguna dan masyarakat konsumen akhir. Biar bisa tarik gas full dan tidak ada hambatan yang menambah ongkos pengusaha. Yang akhirnya yang mendapatkan harga rendah adalah petani, dan konsumen mendapatkan harga tinggi.
Tugas pemerintah, terutama Kementrian KPP dan Menteri Perdagangan beserta Pemprov Jawa Timur untuk melakukan pembangunan jembatan suramadu garam denga pemberdayaan yang ditopang oleh regulasi dan pengawasan oleh Pemerintah daerah, sampai dengan pusat.
Titik krusial penghambat petani garam menjadi pengusaha garam ijonisasi petani garam. Petani dalam menggarab lahannya membutuhkan modal capital dan terkadang menggunakan tenaga keluarga termasuk anak-anak. Hal ini mengurangi biaya usaha, bila menggunakan buruh harian. Sebab petani tidak memiliki banyak jaminan untuk mendapatkan modal apalagi modal bergulir tanpa bunga.
Bila jembatan Suramadu adalah hasil kebijakan berbagai Pemerintahan mulai dari Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Terakhir Jokowi dengan menggratiskan. Maka petani garam madura akan sejahtera dan anak-anak mereka akan dimasukkan di pesantren dan disekolahkan pada Unversitas yang bergengsi bila tata niaga garam seperti jembatan Suramadu yang mampu mengurangi impor dan memperbaiki nasib petani lewat totalitas dan ketuntasan.
Sebab anak petani untuk yang bersekolah kembali menjadi petani garam berdasi, birokrat pemerintah berpihak kepada petani, pengusaha garam bercirikan entrepreneur sosial. Termasuk politisi yang membuat regulasi tata niaga.
Sudahlah, bila jembatan Suramadu Gratis mampu menjadi magnet wisata dan penambah citra baik pemerintah. Sedangkan garam tetap akan asin bagi pengguna dan pahit bagi petani.
Advertisement