Perubahan Undang-Undang Dasar Suatu Keniscayaan Untuk Kemakmuran Bangsa.
18/8/2017
Jakarta-wapresri.go.id. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan bahwa sistim kenegaraan Indonesia telah semua hampir di coba, mulai dari Republik Indonesia Serikat (RIS), negara federal, kemudian negara kesatuan kembali, Kemudian kembali lagi ke undang-undang Dasar 1945 dengan dekrit.
Hal itu Ia sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Konstitusi yang, yang mengusung tema Peran Konstitusi Dalam Memandu Pembangunan Bangsa di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jum’at,18/8.
“Semua proses-proses itu menandakan, bahwa bangsa ini sangat lah dinamis. Bahwa, sesuatu yang tidak sesuai memang harus diperbaiki. Artinya adalah perubahan Undang-undang Dasar adalah sesuatu yang keniscayaan, tetapi tetap mempunyai visi ke depan untuk kemakmuran bangsa ini,” ucapnya
Diawal sambutannya Wapres memaparkan, bahwa para pejuang sudah mempersiapkan dengan begitu singkat untuk hal-hal penting dalam memproklamirkan Kemerdekaan, sekitar 10 hari mempersiapkan Kemerdekaan, dan diresmikannya UUD 1945 dan sampai sekarang masih menjadi landasan kita dalam menjalankan bangsa yang besar ini.
“Suatu prestasi yang tinggi bahwa para founding fathers sudah mempersiapkan visi misi bangsa ini dengan baik, dan bagi kita untuk dapat menjalankan dan mempertahankan semua perjuangan mereka,” paparnya.
Lebih jauh Wapres mengungkapkan bahwa yang tidak dapat diubah adalah mukadimah karena merupakan dasar visi yang penting yang memuat tujuan negara. “tujuan negara itu tercantum secara jelas. Bagaimana negeri ini harus mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Adil dulu baru makmur, atau bersama-sama,” tegasnya.
Wapres berharap Visi ke depan ini harus diteruskan bangsa Indonesia sebagai penerus dan para generasi mudanya. “Inilah suatu visi kenapa posisi itu menjadi sangat penting untuk suatu negara apapun,” terangnya.
Untuk itu, Wapres mengingatkan kembali tujuan visi daripada founding fathers dan tujuan dari berbangsa seperti yang tercantum dalam pembukaan Undag-undang Dasar1945.
“Karena itulah, maka pada hari ini, pada hari yang berbahagia ini, marilah kita semua seluruh bangsa tetap melihat visi daripada founding fathers bangsa ini, tujuannya, dan apa yang harus dilakukan. Dan begitu juga tujuan-tujuan kita berbangsa. Bukan hanya tujuan kita untuk bangsa ini, tetapi juga ikut mendamaikan dunia ini adalah merupakan bagian daripada visi bangsa yang tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945,” ujarnya.
soal pasal 33, Wapres sependapat dengan pandangan ketua MPR yang menurutnya ada hal-hal yang harus disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan pengertian menguasai.
“Dan saya setuju apa pandangan Ketua MPR, bahwa pasal 33 tentang menguasai. Tentu menguasai mempunyai arti yang luas, bukan hanya memiliki, tetapi mengontrol, menguasai dapat menentukan dan tentu mempunyai arti yang luas. Namun perlu adanya suatu ketentuan-ketentuan,”ungkapnya.
“Pemerintah telah banyak mengeluarkan Undang-undang dengan DPR, PP, dan sebagainya. Namun juga masih ada celah-celah orang mempermainkan arti dari ‘menguasai’ itu,” lanjut Wapres.
Wapres menceritakan banyak kasus di daerah yang diberikan izin oleh kepala daerah kemudian pemerintah di tuntut untuk kembalikan triliunan rupiah. “karena akibat kesalahan bupati pemerintah di tuntut triliunan di Kalimantan, triliunan di Sulawesi Tenggara. Itu adalah merupakan bagian agar kita semua mempunyai suatu pengertian yang sama maksud dan tujuan daripada menguasai itu,” imbuhnya.
Menutup sambutannya Wapres menghimbau melalui momen hari konstitusi dapat mempelajari dan memperlakukan kembali visi yang besar pemimpin bangsa founding father bangsa ini ke depan.
“Karena itulah, maka kita memperingati ‘Hari Konstitusi’ bukan hanya merayakannya, tetapi melaksanakan sebaik-baiknya. Memberikan visi yang baik. Membuat misi yang baik untuk visi yang besar itu, dan juga untuk kesatuan kita semuanya, dan juga untuk kesejahteraan yang adil dan makmur untuk seluruh bangsa ini,”tutupnya.
Sebelum Ketua MPR Zulkilfi Hasan dalam sambutannya Ia mengajak setiap pihak tidak melupakan sejarah di Indonesia.
“Kita sebagai bangsa dan maju tidak boleh melupakan peristiwa luar biasa. Dalam suasana peringatan ini dan hari konstitusi, atas nama pimpinan dan MPR saya mengucapkan Dirgahayu RI kepada seluruh rakyat,” kata Zulkifli.
Zulkifli juga berharap supaya acara ini dijadikan momentum. “Marilah kita jaga sebagai momentum bersama untuk saling bersama sebagaimana adanya UUD, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara peringatan tersebut Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz, Ketua Mahkamah Konsitusi Arief Hidayat, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Tifatul sembiring, Wasekjen PDIP Ahmad basarah, Wakil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Menkumham Yasonna Laoly, , dan Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Administrasi Guntur Iman Nefianto , Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi Husein Abdulah (KIP-Setwapres)
Advertisement