Pemusnahan Miras Jelang Datangnya Ramadhan
Bupati Kediri, Hj.Haryanti Sutrisno bersama Pabung Kodim Kediri, Mayor Inf Puguh Jatmiko, Kapolres Kediri, AKBP Sumaryono, Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Agoeng Djoko Retmono, MUI Kediri serta Muspida Kabupaten Kediri menjadi saksi pemusnahan 2.856 botol miras dalam kemasan bermerk. Pemusnahan miras yang berlangsung di halaman Pemkab Kediri ini hanya beberapa hari jelang Ramadhan dan pemusnahan miras tersebut merupakan bagian dari komitmen menjadikan bulan Ramadhan yang akan datang dalam kondisi nyaman dan tentram, rabu (24/05/2017)
“Komitmen semua pihak sangat dibutuhkan untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Kediri, serta mengantisipasi semua hal yang berpotensi menimbulkan kejahatan serta gangguan ketentraman dan ketertiban. Yang harus menjadi perhatian kita semua, saat ini peredaran minuman keras semakin merajalela. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan kerjasama yang baik dari pemerintah, aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat, untuk memberantas peredaran sekaligus penggunaan minuman keras tersebut. Masyarakat juga diharapkan memberikan laporan apabila mengetahui ada peredaran miras ilegal di wilayahnya,” kata Hj.Haryanti Sutrisno.
Dari keterangan Mayor Inf Puguh Jatmiko, pemusnahan miras ini Miras yang telah kami terdiri dari berbagai jenis, semua tanpa izin, dan miras tersebut berasal dari operasi penegakan perda , sedangkan dari operasi itu sendiri mendapatkan 49 orang tersangka, kedepannya frekuensi operasi akan ditingkatkan karena ditengarai masih banyak peredaran miras ilegal.
AKBP Sumaryono juga menanggapi pemusnahan miras tersebut, bahwa dampak mengonsumsi minuman keras beragam, semua institusi TNI maupun Polri harus mengantisipasi semua hal yang berpotensi menimbulkan kejahatan serta gangguan ketentraman dan ketertiban. Masyarakat juga diharapkan aktif dan mengambil peran dalam memberikan laporan apabila mengetahui ada peredaran minuman keras ilegal di sekitarnya.
Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan alat berat dan sebelumnya juga dilakukan penandatanganan komitmen Muspida Kediri untuk memberantas peredaran miras di Kabupaten Kediri, terutama saat bulan Ramadhan berlangsung.
Advertisement