Gratifikasi Bersejarah, Mendagri Serahkan Keris Mahapahit Emas Abad 14 ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengaresiasi pengembalian beberapa barang gratifikasi oleh Menteri Dalam Negeri yang diserahkan negara melalui KPK.
Lihat Juga : Video Kecelakaan di Jalur Ciloto Puncak, TNI Bermotor Jadi Korban Menteri Tjahjo Kumolo mengembalikan beberapa benda yang cukup bernilai jual tinggi, antara lain keris era Majapahit pada abad 14 bertahtakan intan., "Salah satu pihak dari banyaknya pihak yang menyerahkan benda gratifikasi adalah Pak Mendagri. Beliau menyerahkan keris berbentuk keris komando dari Abad ke-14 dari intan dan kulit hewan. Baca Juga : Polisi Bocorkan Ada Pasal Persetubuhan di Kasus Pembunuhan Grace Harganya mungkin debu intannya saja bisa seharga mobil honda," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di Gedung Dwiwarna KPK, Senin, 4 Juni 2018. Menurut Giri, selain keris bersejarah tersebut, Mendagri juga telah menyerahkan jam tangan bermerek Audemars Piguet seharga Rp 600 juta. Termasuk kain nusantara sebanyak 45 potong seharga ratusan ribu dan jutaan rupiah. "Ada jam tangan juga senilai Rp 600 juta dan 45 potong kain kisaran ratusan juta rupiah," ucap Giri. Berita Lengkap : Hasil Gratifikasi, Mendagri Serahkan Keris Majapahit Abad Ke-14 ke KPKAdvertisement