Forpimka Pacet Pantau Langsung Pelantikan Perangkat Desa Padusan Â
MOJOKERTO. Bati Tuud Koramil 0815/16 Pacet Kodim 0815 Mojokerto, Serma Sholekan mewakili Danramil 0815/16 bersama unsur Forpimka memantau langsung proses pelantikan perangkat desa, Desa Padusan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (30/04/2018) sore.
Tercatat ada enam perangkat desa yang dilantik yakni Sekdes Haryoko, Kasi Pemerintahan Ninik S, Kasi Kesra dan Pelayanan Edy Purnomo, Kaur Umum dan Perencanaan M.Agus, Kaur Keuangan Kholik dan Kepala Dusun Padusan Joko Santoso.
Prosesi pelantikan perangkat desa ini berlangsung di Balai Desa Padusan, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Padusan tentang Pelantikan Perangkat Desa Padusan dan Penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa bagi Perangkat Desa oleh Kepala Desa Padusan Hj. Iriani Mualifah dilanjutkan penandatanganan berita acara dan penyematan tanda lencana Korpri.
Dalam sambutannya Kepala Desa Padusan, Hj. Iriani Mualifah, diantaranya menyampaikan, pelantikan Perangkat Desa Padusan dan penyerahan SK penyesuaian SOTK ini berdasarkan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 11 Tahun 2017 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. “Hal ini dilakukan untuk melengkapi struktur organisasi pemerintahan Desa Padusan”, terangnya.
Kades berharap kepada warga masyarakat Desa Padusan untuk mendukung Perangkat Desa yang baru dilantik dengan penyesuaian SK jabatan sebagai perangkat desa untuk kemajuan dan kebaikan Desa Padusan di masa mendatang. “Untuk itu, mari bersama-sama saling mendukung dalam pembangunan Desa Padusan demi terwujudnya kehidupan yang makmur bagi masyarakat Desa Padusan”, ajaknya.
Sementara Camat Pacet, Drs H. Mohammad Malik, MM, mewakili Forpimka, menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik dan penyesuaian SK jabatan baru bagi Perangkat Desa Padusan. “Perangkat desa harus menjadi panutan yang baik bagi warganya dan tidak mengutamakan jabatan semata mata untuk kepentingan pribadi maupun keluarga”pintanya.
Camat juga berpesan, para perangkat desa harus bekerja sama dan koordinasi dalam menjalankan tugas pokok sebagai perangkat desa dalam membantu tugas Kepala Desa dengan menjunjung tinggi loyalitas. “Semoga momentum ini akan menambah semangat para perangkat desa sebagai abdi negara dalam mengemban amanah sehingga menjadi berkah dalam bekerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik demi kemakmuran masyarakat Desa Padusan”, tegasnya.
“Pedomani semua aturan dan ketentuan dalam pengunaan ADD yang sesuai bidangnya harus benar dan transparan disertai dokumen sebagai pertanggung jawaban administrasi”tandasnya .
Hadir dalam kegiatan tersebut, sekitar 50 orang, antara lain Ketua BPD Khomsun, Ketua LPM H. Abdul Cholik, Babinsa Padusan, Bhabinkamtibmas Aipda Karno Ragil Saputro, SH, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, anggota BPD dan LPM serta perwakilan warga.
Advertisement