Dialog Tokoh Lintas Agama, Ini Pesan Kasdim 0815 Mojokerto
Mojokerto, - Kepala Staf Kodim 0815 Mayor Inf Nuryakin, S.Sos mewakili Komandan Kodim 0815 hadir sekaligus menjadi pemateri kegiatan Dialog Tokoh Lintas Agama, di Villa Puncak Pacet Resort, Pacet Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (30/10/2018).
Kegiatan bertema “Untuk Keutuhan NKRI” diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mojokerto dalam rangka Peningkatan Pelayanan Kerukunan Antar Umat Beragama di Kabupaten Mojokerto, dihadiri Sekretaris FKUB Kabupaten Mojokerto Drs. Nur Rokhmad, MM, Bendahara FKUB Kabupaten Mojokerto Pdt. Karunia Zebua beserta Pengurus, Tokoh Lintas Agama dan Perwakilan Ormas Islam Se-Kabupaten Mojokerto sejumlah 60 orang sebagai peserta dialog.
NKRI harus tetap utuh, apapun agama dan keyakinan yang kita anut, semua berkewajiban menjaga dan memelihara keutuhan NKRI, demikian dikatakan Kasdim 0815 Mayor Inf Nuryakin, S.Sos dalam pengantar materinya berjudul Peran Masyarakat Dalam Menjaga Keutuhan NKRI & Menumbuhkan Integritas Bangsa Dalam Multikultural.
Masih papar Kasdim, Proklamasi Kemerdekan Bangsa (Republik) Indonesia 17 Agustus 1945 merupakan momentum sejarah Indonesia sebagai suatu negara berdaulat dan sebagai tonggak awal pembangunan nasional. Setelah Indonesia merdeka, semua warga negara harus berperan dalam mengisi kemerdekaan sekaligus menjaga integritas bangsa.
Eksistensi Negara Indonesia, lanjut Kasdim, sangat dipengaruhi oleh interaksi dan kepentingan dengan negara-negara lain dalam hubungan internasional. Terlebih dengan posisi geografis Indonesia yang sangat menguntungkan, dan melimpahnya sumber kekayaan alam yang terhampar di 17.504 pulau, serta sejumlah keunikan lainnya seperti keanekaragaman suku bangsa, agama, ras, agama, bahasa, budaya dan golongan yang berintegrasi dalam bingkai NKRI dengan menjunjung semangat Bhinneka Tunggal Ika.
“Peta konflik dunia 70 persen berlatar belakang perebutan energi, air dan pangan. Bukan tidak mungkin, Indonesia dengan segala kekayaan dan sumber daya alamnya akan membuat iri negara lain dan berhasrat untuk menguasainya sehingga Indonesia akan menjadi sasaran perebutan pengaruh melalui berbagai cara,” papar Kasdim.
Seperti kita ketahui bersama, pasca-reformasi berbagai ancaman disintegrasi bangsa sempat muncul ke permukaan seperti separatisme GAM dan OPM, konflik komunal di Ambon, huru hara anti cina, kekerasan sosial akibat main hakim sendiri dan aksi kekerasan lainnya akibat pengaruh radikalisme dan terorisme.
Disinggung pula oleh Kasdim tentang perang proxy atau proxy war yaitu konfrontasi antar dua negara atau lebih yang tidak saling berhadapan dan menggunakan pihak ketiga dalam mencapai tujuannya. Proxy war ini memanfaatkan segala aspek berbangsa dan bernegara yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan.
“Ketidakstabilan dalam negeri akibat demonstrasi buruh yang berkepanjangan dan menimbulkan konflik sosial, tawuran pelajar dan demo mahasiswa yang anarkhis, tawuran antar kampung, konflik komunal, peredaran Narkoba yang sangat luar biasa dan tidak terbendung, sebagai bagian dari proxy war yang dilancarkan lawan untuk menghancurkan Indonesia dari segala aspek sosial budaya dan Hankam,” bebernya.
Kasdim mengingatkan, peran seluruh warga negara sangat diperlukan untuk mengatasi kondisi tersebut, kita semua harus bahu membahu membebaskan Indonesia dari sasaran perang proxy. Untuk itu sangat penting dilakukan revitalisasi wawasan kebangsaan dengan memposisikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta aplikasi nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Maka dari itu, masih tutur Kasdim, agar semangat persatuan tetap dijunjung tinggi di tengah multikultural yang ada, maka perlu dilakukan upaya dengan mengingat kembali perjuangan para pahlawan bangsa dalam merebut kemerdekaan dan mewarisi nilai-nilai perjuangan tersebut untuk mengisi kemerdekaan, seluruh warga negara harus kembali ke budaya bangsa, dengan mempedomani Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, menumbuhkan dan memperkokoh semangat bela negara serta membentengi diri dari pengaruh proxi war.
“Suatu keharusan yang merupakan tanggung jawab moral dalam kehidupan bernegara di tengah multikultural atau keberagaman yang ada ini, semangat persatuan harus terpelihara, terjaga dan lestari demi keutuhan NKRI,” pungkasnya.
Advertisement