Danramil Dawarblandong Bersama Forpimka Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Pucuk Â
MOJOKERTO. Pemerintah Desa Pucuk Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa untuk jabatan Sekretaris Desa, Sabtu (26/05/2018) sore. Prosesi pelantikan Sekdes yang berlangsung di Balai Desa Pucuk dihadiri Danramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Kasim bersama Forpimka.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Deni Arista (23) sebagai Sekretaris Desa Pucuk, dilakukan Kades Pucuk Nanang Sudarmawan, ST. Dilanjutkan pemberian ucapan selamat oleh Kades kepada pejabat baru Sekdes, Deni Arista. “Semoga pejabat baru Sekdes bisa melayani masyarakat Desa Pucuk dengan penuh rasa tanggung jawab”, ucap Kades.
Kemudian secara berturut-turut pihak Forpimka Dawarblandong, mulai Camat Norman Handhito, S.IP, M.Si, Kapolsek AKP Supriyadi, dan Danramil 0815/08 memberikan ucapan selamat kepada Deni Arista selaku pejabat baru Sekdes, untuk segera menyesuaikan tugasnya. “Saudara Deni Arista harus menjadi panutan bagi masyarakat Desa Pucuk, jangan melanggar aturan dan hukum”, pinta Camat.
Danramil 0815/08 Kapten Inf Kasim, usai memberikan ucapan selamat, juga berpesan agar pejabat baru Sekdes Deni Arista yang masa kerjanya masih 37 tahun tidak sungkan untuk bertanya kepada perangkat yang lebih senior dalam bekerja di Pemdes Pucuk. Tulus, ikhlas dan legowo dalam mengemban tugas demi melayani masyarakat meskipun di luar jam kerja, ucap Danramil.
Selain Forpimka, hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Ketua BPD, Ketua LPM, Panitia Pengisian dan Pengangkatan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan undangan.
Untuk diketahui, pejabat baru Sekdes yang baru dilantik ini, merupakan hasil uji tulis pada seleksi perangkat desa Pucuk, Selasa (15/05) dua pekan lalu, yang diikuti dua orang peserta.
Advertisement