Apel Gabungan Antisipasi Penerbangan Balon Udara di Wilayah Kecamatan Trenggalek
TRENGGALEK – Menerbangkan balon udara saat momen Lebaran sudah menjadi tradisi bagi masyarakat di beberapa daerah di Indonesia. Bahkan tak jarang, balon diterbangkan setinggi mungkin dengan embel-embel petasan yang meledak di udara.
Namun ternyata menerbangkan balon secara bebas dan liar sangat berbahaya bagi penerbangan pesawat. Tidak main-main, jika saja balon terkena mesin pesawat, dampak yang paling ngeri ditimbulkan adalah mesin bisa mati atau terbakar.
Guna mengantisipasi adanya warga yang menerbangkan balon udara di wilayah Kecamatan Trenggalek, personel gabungan yang terdiri dari anggota Koramil, Polres dan Satpol PP Kecamatan Trenggalek melaksanakan apel gabungan di halaman Kecamatan Trenggalek, Kamis (21/06/18).
Sudah kita ketahui bahwa esok hari tepat 7 hari setelah hari raya Idul Fitri 1439 H, sesuai dengan tradisi di wilayah Kabupaten Trenggalek bahwa setiap hari ke tujuh setelah lebaran akan diadakan tradisi ketupatan. Salah satu tradisi yang sering dilakukan warga adalah menaikkan balon udara sebagai bentuk rasa syukur dan ikut memeriahkan lebaran ketupat.
Untuk mengantisipasi adanya kegiatan masyarakat menaikkan balon udara di wilayah Kecamatan Trenggalek, Danramil 0806/01 Kota Kapten Inf Rabunondo mengambil langkah nyata ditunjukkan para abdi Negara Kecamatan Trenggalek dengan melaksanakan apel gabungan di halaman Kecamatan Trenggalek.
Danramil 0806/01 Kota selaku pimpinan apel memberikan arahan terkait antisipasi kegiatan masyarakat terutama mencegah terjadinya kebaran rumah, lahan dan mengganggu penerbangan akibat balon udara.
Demi lancar dan tertibnya jalur penerbangan sesuai arahan pimpinan pada pagi ini kami telah melakukan apel gabungan yang dilanjutkan patroli antisipasi warga yang menaikkan balon udara dengan hasil tidak ada warga yang menaikkan balon udara” ujar Kapten Inf Rabunondo usai melaksanakan patroli.(Fr)
Advertisement