Rapat Pleno Pansus revisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme secara aklamasi menyetujui RUU tersebut untuk dibawa ke Rapat Paripurna dan disetujui menjadi UU.
Rapat Pleno Pansus revisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme secara aklamasi menyetujui RUU tersebut untuk dibawa ke Rapat Paripurna dan disetujui menjadi UU.