Wismilak
Memuat
21 Agt
19 Agt
Perjalanan Kasus Grha Wismilak Hingga Berujung Penyitaan
Kanwil BPN Jatim menemukan adanya cacat administrasi terkait SHGB 648 dan 649 terkait penggunaan lahan oleh Grha Wismilak di Jalan Darmo 36-38. 18 Agt
Kanwil BPN Jatim Sebut Cacat Administrasi Terkait Grha Wismilak
Kakanwil BPN Jatim: Setelah kita cocokkan data Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan yang terbit tahun 1992 memang ada cacat administrasi di penerbitan SKSejarah dan Pemilik Wismilak, Gedungnya Disita Polisi di Surabaya
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan dan selanjutnya menyita lahan dan Gedung Grha Wismilak berlantai empat. 15 Agt
Polda Jatim: Ada Tiga Calon Tersangka Kasus Grha Wismilak
Polda Jatim membidik dua orang tersangka dugaan pemalsuan akta otentik dan korupsi terkait penerbitan HGB Gedung Grha Wismilak 14 Agt