Pemerintah usul tarif ojek online Rp2.000/Km. sudah termasuk keuntungan dan biaya jasa, karena berdasarkan perhitungan Kemenhub, harga tarif pokok yang pantas kisaran Rp1.400 - Rp1.500/Km.
Pemerintah usul tarif ojek online Rp2.000/Km. sudah termasuk keuntungan dan biaya jasa, karena berdasarkan perhitungan Kemenhub, harga tarif pokok yang pantas kisaran Rp1.400 - Rp1.500/Km.
Title
Personal News Feed
Baru! Kini Anda dapat mengikuti berita-berita hanya dari kanal dan topik yang Anda minati
Silahkan Log In/Register terlebih dahulu, kemudian pilih kanal dan topik menarik untuk menggunakan fitur ini.