31 Januari 19:06 WIB Probolinggo Terdakwa Karhutla Bromo Divonis 2,5 Tahun dan Denda Rp3,5 M Vonis tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Rabu, 31 Januari 2024.