09 Agustus 2022 04:47 WIB Islam Sehari-hari Dua Macam Mengusap Wajah Setelah Salam, Betulkah Bid'ah? Ada pandangan berbeda, tapi tetap dibenarkan dalam hukum fikih. Berikut Ust Ma'ruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur memberikan penjelasan.