22 Desember 2022 13:15 WIB Surabaya SE Pengamanan Natal, Tempat Hiburan Diminta Tutup Jam 6 Malam Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan SE Walikota, terkait Pengawasan dan Pengamanan Internal tempat Ibadah menjelang Hari Raya Natal.