18 Maret 06:05 WIB Arif Afandi Gelisah Sipil? Perbincangan Akbar Faisal, Andi Wijayanto dan Salamat Ginting Bisa saja presiden, kementerian atau lembaga butuh tentara aktif. Tapi harus melalui proses yang benar. Tak melanggar aturan. Apalagi undang-undang.