08 Juni 2023 22:15 WIB Hukum dan Kriminalitas Pemuda Magelang yang Racuni Keluarganya Dihukum Seumur Hidup Dalam kasus ini, terdakwa dijerat pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan pembunuhan berencana.