Polresta Pontianak, Kalimantan Barat menetapkan tiga siswi SMA berinisial FZ, TP dan NN sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Audrey (14), seorang pelajar SMP di Kota Pontianak.
Polresta Pontianak, Kalimantan Barat menetapkan tiga siswi SMA berinisial FZ, TP dan NN sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Audrey (14), seorang pelajar SMP di Kota Pontianak.
Title
Personal News Feed
Baru! Kini Anda dapat mengikuti berita-berita hanya dari kanal dan topik yang Anda minati
Silahkan Log In/Register terlebih dahulu, kemudian pilih kanal dan topik menarik untuk menggunakan fitur ini.