12 November 14:30 WIB Hukum dan Kriminalitas Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas Kasus Penganiayaan Murid Paparan JPU, bahwa perbuatan Supriyani adalah bentuk mendidik dan mendisiplinkan siswa. JPU menilai tidak ada sifat memberatkan pada perkara ini.