Meski bukan negara Islam, tidak dapat dipungkiri bahwa umat Islam mendapatkan lebih banyak keuntungan, termasuk dengan adanya beberapa peraturan perundang-undangan yang bernafaskan Islam.
Meski bukan negara Islam, tidak dapat dipungkiri bahwa umat Islam mendapatkan lebih banyak keuntungan, termasuk dengan adanya beberapa peraturan perundang-undangan yang bernafaskan Islam.