16 Desember 2021 19:10 WIB Jawa Tengah Ganjar Berharap Ada Koreksi Perpres Nomor 104, Memberatkan Desa Gubernur Ganjar berharap ada koreksi terkait Perpres Nomor 104 Tahun 2021, khususnya Pasal 5 ayat 4 dirasa memberatkan pemerintah desa.