10 Mei 2022 22:27 WIB Hukum dan Kriminalitas Fakta Pembunuh Waria Karena Cemburu Terancam Hukuman Mati Pembunuhan keji dilakukan oleh pria berinisial RK, 31 tahun, warga Minahasa Sulawesi Utara. RK membunuh korban HM, 49 tahun, seorang waria.