21 Mei 2022 13:35 WIB Hukum dan Kriminalitas Selain Sabu, Sopir Bus Maut di Tol Mojokerto Konsumsi Bir Pengemudi bus maut warga Sememi, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya, itu dijerat dengan pasal 311 ayat 5 subsider 310 ayat 4 UULLAJ.