31 Maret 2022 20:30 WIB Hukum dan Kriminalitas Dua Kali Mangkir, Bareskrim Jemput Paksa Guru Trading Indra Kenz Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) memastikan akan menerbitkan surat perintah membawa guru trading Indra Kenz, Fakarich.