Dini Sera Afrianti
Memuat
25 Okt
Tannur Dihukum 5 Tahun Penjara: Kejati Jatim Buka Opsi PK, Keluarga Dini Anggap Terlalu Ringan
Vonis 5 tahun penjara kepada Ronald Tannur berdasar kasasi MA membuat Kajati Jatim membuka opsi PK. Namun, keluarga Dini kecewa dengan putusan itu. 24 Okt
Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap, Keluarga Dini Sera Apresiasi Kejagung RI
Perwakilan keluarga korban, Dimas Yemahura mengucapkan terima kasih atas aksi Kejagung dalam menangkap tiga hakim vonis bebas Ronald Tannur. 23 Okt
Bebaskan Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa Intensif di Kejati Jatim
Kejati Jatim membenarkan penangkapan tiga hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. 28 Agt
Keluarga Dini Minta 3 Hakim di PN Surabaya yang Dipecat Tak Dapat Pensiun Â
Apresiasi setinggi-tingginya kepada KY yang memberikan rekomendasi kepada MA untuk memecat tiga hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. 27 Agt
KY Rekomendasikan Tiga Hakim Perkara Tannur Dipecat, Kasus Berlanjut ke Polisi atau KPK
Kuasa hukum Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura mengapresiasi rekomendasi KY terkait pemberhentian terhadap tiga hakim pemvonis bebas Ronald Tannur. 12 Agt
Vonis Bebas Ronald Tannur, PERADI Surabaya Ajukan Amicus Curiae ke MA
DPC PERADI Surabaya resmi mengajukan Amicus Curiae kepada Mahkamah Agung (MA) terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. 29 Jul
Warga Sidoarjo Turun Jalan, Tuntut Keadilan Kasus Pembunuhan GRT
Mereka menuntut keadilan atas kasus pembunuhan yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur (GRT) sebagai tersangka yang saat ini divonis bebas. 27 Jul
Syarat Administrasi Lengkap, Ronald Tannur Dibebaskan dari Rutan Medaeng
Usai diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu, 24 Juli 2024, Ronald Tannur langsung dibebaskan pada malam harinya. 26 Jul
Segini Harta Hakim Erintuah Damanik, Vonis Bebas Ronald Tannur
Hakim Erintuah Damanik vonis bebas Ronald Tannur, terakhir kali melaporkan LHKPN di tahun 2022, dengan data lengkap sebagai berikut ini.Profil Hakim Erintuah Damanik Kasih Vonis Bebas Ronald Tannur
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuh pacarnya, Dini Sera Afrianti. 25 Jul
3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Bakal Dilaporkan ke KPK dan KY
Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur bakal dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), dan KPK.Ronald Tannur Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Buka Suara
Terdakwa Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya, padahal ia terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas.Perjalanan Kasus Ronald Tannur, Pacar Tewas hingga Vonis Bebas
Kasus Gregorius Ronald Tannur antiklimaks. Dari tuntutan jaksa hukuman 12 tahun penjara, ia divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya.Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, Kasus Aniaya Pacar hingga Tewas
Gregorius Ronald Tannur dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan pacar, Dini Sera Afrianti. 17 Okt
Kasus Ronald Tannur, 3 Polisi Surabaya Dilaporkan ke Propam Polda
Kuasa Hukum korban penganiayaan Ronald Tannur hingga tewas, melaporkan tiga anggota polisi ke Propam Polda Jawa Timur. 16 Okt
Tiga Perwira Polrestabes Surabaya Dilaporkan ke Propam Polda
Tiga perwira Polrestabes Surabaya dilaporkan kuasa hukum Dini Sera Afrianti yang merupakan korban penganiayaan Ronald Tannur ke Propam Polda Jatim. 12 Okt
PKS Ikut Terseret Kasus Dini Sera Afrianti dan Ronald Tannur
Keluarga Dini Sera Afrianti menyebut orang suruhan Ronald Tannur dan ayahnya, Edward Tannur mengajak damai dari PKS. Benarkah demikian?Keluarga Dini Sera Afrianti Mengaku Ditawari Uang Damai
Kuasa hukum Dini Sera Afrianti mengatakan, keluarga korban mendapat tawaran uang agar berdamai dengan mencabut laporan ke Polrestabes Surabaya. 11 Okt