17 Juli 2022 04:17 WIB Islam Sehari-hari Nikah Siri Disoal Muhammadiyah, Tak Sejalan Maqashid Syariah Pencatatan nikah wajib dilakukan untuk mendapatkan kepastian dan kekuatan hukum. Tujuannya, memberikan perlindungan, baik pasangan maupun anak.