14 Juni 2022 09:44 WIB Nasional Presiden Izinkan Gugat Direksi BUMN yang Rugi dan Salah Urus Presiden Jokowi wajibkan semua komisaris BUMN bertanggung jawab jika perusahaan yang mereka kelola rugi. Hal itu tertuang dalam PP No. 23 Tahun 2022.