04 November 2022 14:10 WIB Hukum dan Kriminalitas Berkas Tragedi Kanjuruhan Tak Lengkap, Polisi Tunggu P19 Penyidik gabungan Polri akan meneliti ulang kekurangan berkas tragedi Kanjuruhan yang dinyatakan tidak lengkap atau P18 oleh JPU.