Aksi Cepat Tilep
Memuat
24 Jan
Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun
Pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin divonis tiga tahun enam bulan atau tiga setengah tahun penjara. 4 Agt
PPATK Sebut 50 Persen Lebih Dana ACT untuk Entitas Pribadi
PPATK menyebut sebanyak 50 persen dari total uang yang dimiliki Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebesar Rp1,7 Triliun digunakan untuk entitas pribadi.Selewengkan Dana, 176 Yayasan Mirip ACT Diserahkan ke Kemensos
PPATK telah menemukan 176 lembaga filantropi lainnya yang melakukan penyalahgunaan dana sumbangan masyarakat seperti yang di lakukan ACT. 29 Jul
Empat Tersangka Kasus ACT Resmi Ditahan
Bareskrim Polri resmi menahan empat tersangka petinggi Yayasan ACT yakni Ahyudin, Novariadi Imam Akbari, Heryana Hermai, Ibnu Khajar. 26 Jul
Empat Tersangka Kasus ACT Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polri
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus ACT. 25 Jul
Presiden dan Eks Presiden ACT Tersangka Dugaan Korupsi Donasi
Berawal dari laporan khusus Majalah Tempo, presiden dan eks Presiden ACT ditetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan donasi korban Lion Air. 8 Jul
Polri Duga Dana Donasi ACT Dipakai Bancakan Seluruh Pengurus
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga ada penyelewengan yang terjadi di dalam lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). 6 Jul
Pemerintah Resmi Cabut Izin Pengumpulan Uang ACT
Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang dimiliki yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 4 Jul