Habib Umar vs Petugas Cek Poin, Polda: Sudah Memaafkan
Polda Jawa Timur langsung bergerak pasca adanya pelaporan masuk terkait kejadian viral berupa tayangan video adu jotos antara Pengasuh Majelis Roudhotus Salaf Bangil, Habib Umar Assegaf Bangil dengan petugas cek poin Satelit Surabaya.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, telah melakukan mediasi dengan dua pihak terkait. Seperti melalui Polrestabes Surabaya melakukan komunikasi dengan Satpol PP Surabaya, kemudian Polres Kabupaten Pasuruan melakukan komunikasi dengan Habib Umar.
Ia menjelaskan, kejadian kemarin hanya kesalahpahaman. Menurutnya, petugas juga telah melakukan upaya preventif untuk memberi pemahaman kepada Habib Umar yang dinyatakan melanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya.
“Kita lakukan evaluasi dan memang kita bisa melihat sangat prihatin sekali, baik itu petugas maupun masyarakat yang sama-sama melawan dan mencegah Covid-19 agar tidak meluas,” katanya, Jumat 22 Mei 2020.
Dari hasil mediasi tersebut, Trunoyudo menyampaikan, kedua belah pihak telah sama-sama saling memaafkan.
“Sebenarnya kedua belah pihak sudah menyatakan untuk saling memaafkan, harapan juga tanpa syarat. Artinya, semua yang terjadi ini tujuannya kan kita untuk menyelamatkan masyarakat juga dan juga keluarganya dan masyarakat yang lainnya,” kata Trunoyudo, Jumat 22 Mei 2020.
Untuk mencegah kejadian terulang, pihaknya melakukan evaluasi kepada petugas terkait hubungan masyarakat, di sisi lain masyarakat diharapkan disiplin mematuhi protokol kesehatan atau aturan PSBB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Seperti diketahui, adu jotos Habib Umar dengan petugas cek poin ini terjadi karena Habib Umar tidak mau ditindak oleh petugas karena diketahui melanggar aturan PSBB.
Berdasarkan laporan petugas, kendaraan yang ditumpangi Habib Umar berisikan lebih dari kapasitas yang diatur dalam aturan PSBB, serta ada yang tidak menggunakan masker.
Karena itu, petugas akhirnya menindak dan meminta kendaraan tersebut putar balik kembali ke daerah asal.
Advertisement