Akan Dipanggil Badan Kehormatan, Ini Respon Alfian Limardi
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Alfian Limardi menjadi sorotan. Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya itu, dianggap bertindak berlebihan setelah membuang draf Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD Surabaya di hadapan Kepala Dinas Diskominfo Surabaya M. Fikser.
Peristiwa tersebut berlangsung saat pembahasan RAPBD Surabaya 2020 di Komisi B DPRD Surabaya, Senin 4 November 2019.
Alfian yang juga merupakan bendahara Fraksi PSI merespon kabar pemanggilan dirinya oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD), terkait tindakan pembuangan draf RAPBD DIskominfo Kota Surabaya.
Menurut Alfian, ia akan menghadapi panggilan tersebut dengan terbuka. Sehingga ia bisa menjelaskan kondisi yang sebenarnya saat rapat tersebut.
"Ya dihadapi lah. Kalau dipanggil ya didatangi saja," kata Alfian, Kamis 7 November 2019 di ruang Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya.
Meski begitu, menurut Alfian, hingga saat ini belum ada surat masuk dari BK terkait pemanggilan dirinya. "Belum ada," katanya.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma. Menurut dia, hingga saat ini Fraksi PSI belum mendapat surat pemberitahuan atau pemanggilan anggotanya oleh Badan Kehormatan Dewan.
"Belum ada yang masuk ke kami. Ya kalau ada, Alfian akan datang dan jelaskan semuanya," kata William.
Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya berencana memanggil Alfian terkait dengan kasus pembuangan draf RKA RAPBD Dinas Kominfo Surabaya, pada saat rapat anggaran dinas di Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Alfian dinilai tidak beretika pada saat rapat pembahasan RAPBD Surabaya 2020 Diskominfo dengan membanting, dan marah-marah saat rapat.
"Ya jelas, kami akan panggil beliau, Alfian, untuk meminta klarifikasi atas perisitiwa kemarin di Komisi B," kata Ketua BK DPRD Surabaya Badru Tamam Kamis 7 November 2019 di DPRD Kota Surabaya.
Pemanggilan terhadap Alfian diagendakan pada minggu ini atau minggu depan selepas pembahasan RAPBD. Sehingga tidak mengganggu jalannya rapat pembahasan RAPBD.
"Bisa minggu ini, atau paling tidak ya minggu depan. Setelah hari Senin. Biar tidak mengganggu agenda dewan dan Pemkot dalam pembahasan RAPBD," kata Badru.
Setelah pemanggilan, nantinya Badru dan anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya akan melakukan rapat internal Badan Kehormatan untuk mengambil sikap terkait peristiwa dan klarifikasi Alfian.
"Nanti kita pingin tahu alasannya. Setelah itu baru ada sikap ya," sambung Badru.
Advertisement