Zulhas: Semua Fraksi Setuju Amandemen Terbatas UUD 1945
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan hampir semua fraksi di DPR maupun DPD menyetujui rekomendasi amandemen terbatas UUD 1945.
"Semua termasuk DPD setuju," kata Zulkifli di kompleks Istana Kepresidenan, Senin 26 Agustus 2019. Namun, proses amandemen tetap sepenuhnya bergantung pada anggota MPR baru periode 2019-2024.
Meski amandemen, namun Zulkifli memastikan bahwa pemilihan presiden akan ditentukan oleh rakyat. Proses demokrasi yang sudah berjalan harus dilanjutkan.
"Semua ndak ada yang berubah. Visi-misi presiden akan dipilih langsung. Amandemen terbatas akan fokus perlunya haluan negara. Bahannya diserahkan pada MPR yang besok, jadi atau tidak terserah MPR besok," kata Zulkifli.
Sekadar diketahui, wacana amanedemen terbatas menghangat setelah diungkapkan di Kongres PDI Perjuangan.
Beberapa pihak menilai amandemen terbatas diperlukan untuk menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). MPR saat ini juga mematangkan rencana amandemen ini.
Namun wacana amandemen ini menuai pro dan kotra. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bahkan menilai amandemen sangat beresiko.
"Beresiko, banyak perubahan yang rakyat belum tentu setuju. Contoh, presiden dipilih MPR karena lembaga tertinggi maka berhak memilih presiden," kata JK pada Selasa 13 Agustus 2019 silam.