Zona Oranye, Polisi Gandeng Relawan Ajak Warga Disiplin Prokes
Status Kabupaten Mojokerto saat ini naik menjadi zona oranye penyebaran Covid-19. TNI-Polri bersama pemerintah bakal menggandeng relawan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) agar Bumi Majapahit bisa menjadi zona hijau.
Menurut peta sebaran Covid-19 Jatim, sampai hari ini, ada 34 Kota/Kabupaten di Jatim yang menjadi zona oranye, salah satunya Kabupaten/Kota Mojokerto. Artinya, Kabupaten/Kota Mojokerto tergolong wilayah dengan risiko sedang penyebaran Covid-19.
Di Kabupaten Mojokerto, jumlah pasien terinfeksi virus Corona mencapai 2.567 orang positif. Terdiri dari 90 pasien dalam perawatan, 2.405 pasien sembuh, serta 72 pasien meninggal dunia.
Polres Mojokerto bersama Kodim 0815 Mojokerto kian gencar melakukan sosialisasi terkait upaya pencegahan Covid-19. Setelah membentuk Kampung Tangguh Semeru (KTS) di setiap desa yang ada di Kabupaten Mojokerto, kini Polisi dan TNI menggandeng para relawan sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, relawan ini wajib melakukan edukasi terkait protokol kesehatan, dan gerakan 3M yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.
"Relawan akan membantu kami untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," kata Dony kepada wartawan, Jumat 18 Juni 2021.
Dony menjelaskan, adanya peningkatan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini pihaknya bakal meningkatkan kembali Kampung Tangguh Semeru (KTS), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, dan sosialisasi yang dilakukan tiga pilar di desa.
"Kita akan akan tingkatkan kembali KTS yang ada di Kabupaten Mojokerto. Para relawan akan kita libatkan untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19," ungkapnya.