Zona Oranye, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Larang Takbir Keliling
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan kembali masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling. Hal ini untuk menghindari kerumunan yang memungkinkan terjadinya penyebaran virus corona (Covid-19).
Apabila tetap ingin melakukan takbir di malam Idul Fitri, Yaqut mengimbau agar mengikuti pedoman Kementerian Agama. Yakni melakukan takbir di musholah atau di masjid dengan kapasitas 10 persen.
Menanggapi anjuran tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto berharap masyarakat patuh dengan tidak melakukan takbir keliling. Apalagi anjuran itu diperkuat dengan surat edaran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan diperkuat imbauan dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
"Alangkah lebih baiknya takbiran dilakukan di dalam masjid atau musala, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Supaya masyarakat tidak melakukan takbir secara arak-arakan pakai sound yang besar," tegasnya usai melaksanakan buka bersama dan pemberian santunan anak yatim dengan para kader PDI Perjuangan (PDIP), Selasa 11 Mei 2021 malam.
Kegiatan buka bersama dan santunan anak yatim ini dilaksanakan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, diwajibkan peserta undangan yang datang diharuskan cucu tangan, memakai masker dan jaga jarak saat berada di dalam gedung.
Selain memberikan imbauan untuk tidak melaksanakan takbir arak arakan, pria yang memiliki hobi eketrim menunggani motor gede ini juga mengingatkan jika saat ini Kabupaten Kediri masih masuk kategori zona oranye.
Sesuai aturan zona oranye, kapasitas masjid atau musala dibatasi 25 persen. "Kapasita masjid atau mushola 25 persen, kalau zona kuning 50 persen. Oleh karena itu untuk penerapan protokol, alangkah lebih baik membawa perlengkapan salat sendiri seperti sajadah dibawa dari rumah masing-masing," terang pria yang akrab disapa Dodi Banteng ini.
Selain itu, Dodi juga meminta masyrakat untuk tidak melakukan silahturahm secara door to door. Menurutnya hal itu cukup dilakukan dengan cara virtual memanfaatkan teknologi yang ada seperti video call di aplikasi WhatsApp.
" Mohon sekali untuk anjang sana dihindari, bukan berarti kita mengaburkan budaya kita untuk melakukan silahturahmi bermaaf- maafan. Kita boleh melakukan silahturahmi bermafaan secara virtual melalui video call," tandasnya.
Advertisement