Zona Merah Semeru Dijaga Ketat Aparat Keamanan
Sejumlah anggota polisi melakukan penyekatan terhadap mobilitas kendaraan yang akan masuk ke lokasi bencana erupsi Gunung Semeru di sejumlah titik di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu, 18 Desember 2021.
Penyekatan yang dikhususkan di kawasan zona merah di lereng Gunung Semeru ini dilaksanakan oleh Kompi Siaga Bencana Polres Malang bersama dengan TNI, Satpol PP Kecamatan Pronojiwo, relawan dan juga warga sekitar.
"Hal ini sangat perlu dilakukan karena lokasi yang masuk dalam Zona Merah artinya adalah kawasan berbahaya dan terbatas," ujar Perwira Pengendali (Padal) Siaga Bencana Erupsi Gunung Semeru, Iptu Sigit.
Selain itu kegiatan ini untuk menghalau masyarakat yang akan memberikan bantuan. Polisi mengarahkan bantuan dapat diberikan ke Posko Utama di kantor Kecamatan Pronojiwo.
Sebab apabila terlalu banyak mobilisasi kendaraan masyarakat di lokasi tersebut, akan mengganggu jalur evakuasi bagi para relawan dan tim pencarian korban jika terjadi erupsi susulan. "Erupsi susulan masih sering terjadi, dan ini juga sangat membahayakan bagi masyarakat umum," jelasnya.
Adapun titik yang dilakukan penyekatan antara lain, depan SPBU Pronojiwo, depan kantor kecamatan Pronojiwo, pertigaan Balai Desa Oro-oro Ombo, Simpang 3 Puskesmas Pembantu Sumbersari, pertigaan Desa Supit Urang dan Jalan Raya piket nol.
Hanya kendaraan yang mendistribusikan bahan kebutuhan pokok dan makanan instan bagi para relawan dan warga yang diperolehkan masuk. Katanya, untuk kendaraan yang boleh masuk ke lokasi dibatasi, jadi tidak semua kendaraan masyarakat boleh masuk.
"Kita juga mengantisipasi masyarakat yang memanfaatkan kondisi disini hanya untuk berfoto atau mengambil video," kata Kanit Reskrim Polsek Gondanglegi ini.
Advertisement