Zona Merah pada Daerah yang Adakan Pilkada Berkurang
Hingga 27 September 2020, zona merah di kabupaten/kota yang mengadakan pilkada berkurang. Sementara daerah yang tidak mengadakannya malah bertambah.
Pada 6 September data Satgas memperlihatkan dari 309 kabupaten/kota yang mengadakan pilkada 45 di antaranya masuk zona merah. Angka itu turun pada 27 September menjadi 29 zona merah, meski terjadi penambahan zona oranye dari 152 pada 6 September menjadi 190 pada 27 September.
Menurut Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, untuk daerah yang tidak ada pilkada, zona merahnya malah naik dari 25 ke 33 kabupaten/kota. "Jadi ada juga daerah yang tidak ada pilkada ternyata kasusnya meningkat seperti Aceh dan Jakarta," kata Doni Monardo di Jakarta, Jumat.
Dari 205 daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada zona oranye tetap konstan berada pada posisi 115 kabupaten/kota jika dibandingkan dari 6 September dengan 27 September. Sementara itu daerah yang masuk zona kuning bertambang dari 42 ke 45.
Doni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu mengatakan, dari pengalaman, hal itu memperlihatkan bahwa penambahan zona tidak bergantung ada atau tidaknya pilkada.
"Pengalaman kita dalam beberapa minggu terakhir sebenarnya bukan ada atau tidak ada pilkada tetapi komitmen seluruh komponen di daerah untuk bersama-sama mengendalikan COVID-19," kata Doni.
Karena itu Doni Monardo meminta seluruh pihak baik unsur masyarakat maupun pemerintah untuk patuh mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah infeksi COVID-19.
"Masyarakat dan segala pemangku kepentingan lain hanya diminta untuk patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Hal itu tidak sebanding dengan perjuangan para dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang merawat pasien di rumah sakit," katanya. (ant/asm)