Zona Merah, Kabupaten Probolinggo Segera Terapkan PSBM
Setelah sekitar sepekan ini masuk zona merah dan penyebaran Covid-19 terus meningkat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). PSBM bisa dimulai dari tingkat RT/RW, tingkat desa hingga tingkat kecamatan.
“PSBM tinggal eksekusi. Kita dorong PSBM untuk segera diberlakukan," kata Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, Rabu, 16 September 2020.
Saat PSBM diberlakukan, kata bupati, warga di wilayah tersebut tidak diizinkan untuk bebas keluar-masuk. Sehingg dibutuhkan empati dan gotong royong agar masyarakat saling membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, bupati mendorong adanya rumah sehat untuk karantina di lingkup kecil mulai dari desa hingga kecamatan. Sehingga karantina bagi warga positif Covid-19 tidak menumpuk di satgas kabupaten.
Seperti diketahui, beberapa hari terakhir ditemukan klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Sebenarnya Bupati Tantri sudah memprediksi, peningkatan warga positif Covid-19 ini sejak tiga pekan sebelumnya.
Kasus Covid-19 juga semakain acak sehingga sulit diketahui seseorang tertular Covid-19 dari mana. Apalagi selama ini pasien positif Covid-19 didominasi dari orang tanpa gejala (OTG). “Karena itu, langkah paling ideal dengan penerapan PSBM,” kata bupati.
Bupati pun mengaku, prihatin dengan munculnya sejumlah klaster baru penularan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Yakni, klaster perusahaan dan pesantren. Sebelumnya sudah ada klaster tenaga kesehatan (nakes).
Khusus klaster perusahaan, bupati menyarankan, dua pilihan: di-lockdown atau swab total seluruh populasi (karyawan). Sedangkan terkait klaster pesantren, bupati menegaskan, bukan bermaksud “mengganggu” pesantren.
Terkait peningkatan jumlah warga yang terpapar Covid-10 di Kabupaten Probolinggo memang mengkhatirkan. Pada Selasa, 15 September 2020 misalnya, terdapat penambahan 40 kasus positif Covid-19.
Sehingga total terdapat 676 warga positif Covid-19. Terinci, 40 positif baru, 144 orang dirawat dan menjalani isolasi, 497 orang sembuh dan 35 orang meninggal dunia.
“Kabupaten Probolinggo masuk dalam zona merah karena dinilai memiliki tingkat risiko tinggi persebaran virus dan terdapat pasien Covid-19 dalam jumlah cukup tinggi dalam sepekan terakhir,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr Dewi Veronica.
Advertisement