Zona Kuning, Bupati Lumajang Tetap Tingkatkan Penegakan Prokes
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq meminta kooridinasi seluruh Forkopimca terkait penegakan disiplin protokol ditingkatkan. Meskipun penanganan Covid-19 di Kabupaten Lumajang termasuk baik, namun upaya pencegahan tetap harus dilaksanakan secara optimal. Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang saat memimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Alun-alun Utara Lumajang, Selasa 15.
"Saya, Komandan Kodim dan Kapolres tidak henti-hentinya untuk berkoordinasi terkait langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Koordinasi kami tanpa batas waktu," ujarnya.
"Pesan saya ini dilanjutkan di tingkat kecamatan. Saya minta forkopimca intens melaksanakan koordinasi," imbuhnya.
Selanjutnya, bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu mengucapkan terima kasih atas semangat seluruh jajaran yang terus melakukan upaya preventif terhadap kegiatan masyarakat yang rentan penyebatan Covid-19.
Senada dengan Bupati Lumajang, Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Inf Andi A. Wibowo mengatakan penegakan protokol kesehatan masih perlu dilakukan, meskipun saat ini Lumajang berada dalam zona kuning dan tidak ada lonjakan kasus yang signifikan.
"Walaupun kita landai, operasi yustisi harus terus dilakukan. Jangan bosan-bosan kita mengingatkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Dandim juga meminta jika ada pengajuan ijin penyelenggaraan kegiatan harus dilampiri surat pernyataan dari penyelenggara untuk siap dibubarkan jika tidak mematuhi protokol kesehatan.
Di sisi lain, Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno memberikan semagat agar seluruh jajaran yang tergabung dalam petugas pencegahan Covid-19.
"Mari kita satukan tekad semangat, karena kita inilah benteng pertahanan khusunya untuk penegakan disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.