Zona Hijau, PSBB Jilid 2 di Kota Tegal Berakhir
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tegal jilid 2 telah berakhir pada hari ini, Jumat 22 Mei 2020. Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal tidak memperpanjang PSBB.
Kota Tegal dinilai sukses menerapkan PSBB, dan menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19). Buktinya, Kota Tegal sudah dinyatakan zona hijau atau nihil kasus baru.
Siang ini, pemkot akan menyemprotkan disinfektan skala besar untuk menandai berakhirnya PSBB.
Wakil Walikota Tegal Muhammad Jumadi mengatakan penyemprotan disenfektan akan menggunakan dua helikopter dan 30 watercanon.
"Masyarakat diimbau tetap berada di rumah selama penyemprotan disinfektan," pesannya.
Kegiatan penyemprotan akan diawali dengan apel petugas di Lapangan Tegal Selatan sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah apel, helikopter dan water canon akan berkeliling ke empat kecamatan untuk menyemprotkan cairan desinfektan.
"Diperkirakan penyemprotan akan selesai sekitar pukul 17.00 WIB," kata Muhammad Jumadi.
Sebagai informasi, Pemkot Tegal melaksanakan PSBB sejak 23 April. Sejak awal hingga PSBB berakhir, kasus Covid-19 yang menimpa warga Kota Tegal berjumlah tetap 3 kasus. Dua dinyatakan sembuh, dan 1 meninggal dunia.
Sejak 19 Mei 2020, Pemkot Tegal juga telah membongkar blokade jalan yang sebelumnya ditutup menggunakan beton MCB.
Meski telah menjadi zona hijau, Pemkot Tegal tetap mempertahankan protokol kesehatan terkait Covid-19, yakni pemakaian masker, hand sanitizer, rajin cuci tangan, dan jaga jarak (physical distancing).
Advertisement