Zona Hijau-Kuning, Probolinggo Salat Id di Masjid dan Lapangan
Masyarakat muslim di Kota Probolinggo diperbolehkan melakukan salat Idul Fitri di masjid, musala, hingga tanah lapang. Hanya saja, Pemkot Probolinggo mengingatkan panitia salat Id agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Di masjid misalnya, diperbolehkan salat Id dengan jamaah 50% dari kapasitas masjid. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Probolinggo Nomor 451/2260/425.206/2021.
Dalam surat yang ditandatangani Walikota Hadi Zainal Abidin, Senin, 10 Mei 2021 dijelaskan hal-hal yang menjadi hasil rapat koordinasi tiga pilar, pemkot, Polresta Probolinggo, dan Kodim 0820 Probolinggo di di Kantor Kemenag sehari sebelumnya.
Dalam SE tersebut, tertuang sejumlah petunjuk pelaksanaan perayaan lebaran beserta aturan digelarnya salat id berjamaah. Di antaranya, malam takbiran hanya dilakukan di masjid dan musala secara terbatas. Yakni, maksimal 10 persen dari kapasitas normal, itu pun tetap dengan memperhatikan prokes.
Selain itu, takbir keliling juga dilarang karena rawan terjadinya kerumunan massa, yang dikhawatirkan terjadinya penularan Covid-19.
Masih sesuai SE tersebut, salat Idul Fitri dapat dilakukan dengan pertimbangan PPKM Mikro seluruh RT di Kota Probolinggo berada di zona hijau dan kuning. Tetapi ada batasan jumlah jamaah 50 persen dari kapasitas normal.
Selain itu, takmir masjid, musala, dan panitia salat id di lapangan harus menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer. Juga perlengkapakan pengukur suhu tubuh (thermo gun) dan jamaah bermasker.
Khusus lansia dan warga yang kondisinya kurang sehat, baru sembuh, atau pekerja migran Indonesia yang sedang karantina mandiri disarankan salat di rumah.
Jamaah diminta membawa peralatan salat dan tas kresek untuk tempat alas kaki. Imam salat dianjurkan membaca surat-surat pendek dan khutbah Idul Fitri dengan durasi maksimal 10 menit.
Terkait diperbolehkan menggelar salat Idul Fitri, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Probolinggo akan menggelar salat id di sejumlah tanah lapang.
“Sesuai SE Walikota, kami akan menggelar salat id di tanah lapang, seperti di Stadion Bayuangga, halaman SMKN 3, halaman SD Muhammadyah Plus, dan sejumlah tempat lainnya,” kata Ketua PDM Kota Probolinggo, Masyfu’.
Panitia salat id, kata Masyfu’, sudah menyiapkan sejumlah perangkat terkait protokol kesehatan. “Kami bersama ingin menjaga, jangan sampai pelaksanaan salat id menjadi media penularan Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, data Dinas Kesehatan Kota Probolinggo per 11 Mei 2021 merilis , terdapat enam pasien Covid 19 aktif di Kota Probolinggo. Masing-masing di Kelurahan Triwung Lor Kecamatan Kademangan, Kelurahan Kebonsari Wetan Kecamatan Kanigaran dan Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan.
Di setiap kelurahan tersebut terdapat seorang pasien aktif. Tiga pasien aktif lain berada di Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan. Hingga kini, total ada 2.163 warga Kota Probolinggo yang terkonfirmasi positif Covid 19. Dari angka itu, 2.005 dinyatakan sembuh dan 152 pasien meninggal.
Advertisement