Anak Bungsu Zikria Minum Sufor selama Ibunya Ditahan
Zikria Dzatil, tersangka kasus pencemaran nama baik kepada Tri Rismaharini, Walikota Surabaya saat ini, resmi keluar dari penjara. Meski tak benar-benar bebas, setidaknya dia sudah bisa berkumpul dengan keluarganya kembali. Sebab, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Dio Randy, kuasa hukumnya, dikabulkan. Di depan wartawan, Zikria memeluk anak bungsunya, yang harus minum susu formula selama ia ditahan.
"Saya diperlakukan sesuai prosedur, semua sangat baik", Zikria Dzatil.
Zikria mengaku sangat bersyukur atas diterimanya permohonan penangguhannya tersebut. Dia juga berterimakasih terhadap semua orang yang membantu selama proses berlangsung.
"Saya sangat berterimakasih kepada semua rekan yang sudah mendoakan saya. Sekali lagi, terima kasih", kata Zikria.
Selain itu, dia juga ingin berterimakasih kepada Risma, karena sudah mencabut semua laporan kepadanya selama ini. Zikria juga mengaku jika ingin bertemu dan meminta maaf secara langsung kepada Walikota Surabaya tersebut.
"Tak lupa, saya juga berterimakasih kepada bunda Risma, karena sudah mencabut seluruh laporannya. saya juga ingin sekali bertemu dengan beliau, untuk meminta maaf secara langsung", ujarnya.
Zikria meminta secara pribadi kepada Dio Randy, selaku kuasa hukumnya, untuk bisa mempertemukannya dengan Risma. Namun masih belum bisa ditentukan tanggal tepatnya.
Terkait diterimanya permohonan itu, tersangka tak bisa menyembunyikan kebahagiaan di raut wajahnya. Terlihat ketika menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan, ia menangis haru, sembari terus menciumi serta mendekap buah hati terkecilnya.
Zikria seakan sudah kangen dengan anaknya tersebut. Jelas saja, terhitung sejak 31 Januari 2020, ia tidak bisa leluasa bertemu dengan anak perempuan, yang umurnya belum genap dua tahun itu.
"Biasanya mendapat ASI mas, tapi karena ibunya ditahan, saya kasih susu formula", terang Daru Asmara Jaya, suami dari Zikria.
Daru menambahkan kalau dia sangat senang sekali atas hal ini. Karena ia mengaku sering sekali menangis, ketika anak terkecilnya tersebut menanyakan kabar ibunya.
Namun, setelah permohonan penangguhannya disetujui oleh penyidik, tersangka tak langsung pulang ke rumahnya yang bertempat di Bogor, Jawa Barat. Ia akan menuju ke kantor Dio dahulu untuk menyelesaikan beberapa perkara yang belum tuntas.
Karena sejatinya Zikria belum benar-benar bebas, ia harus tetap mengunjungi Polrestabes Surabaya, guna melakukan wajib lapor setiap minggunya.
"(Masih) wajib lapor yah. Karena jauh tentunya tidak Senin sama Kamis, mungkin seminggu sekali" jelas AKBP Sudamiran, ketika ditemui pada waktu berbeda.
Advertisement