Zakir Naik Dideportasi Malaysia?
Lembaga antiteror Malaysia disebut hendak mendeportasi penceramah Zakir Naik kembali ke negaranya, India. Padahal Zakir telah mendapat izin tinggal permanen di Malaysia sejak 2016 dari pemerintahan mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Kabar ini pertama kali diberitakan oleh media India, NDTV, yang dikutip berbagai media di Malaysia hingga Singapura. Menurut NDTV yang mengutip pejabat lembaga antiteror Malaysia, Zakir dideportasi pada Rabu malam, 4 Juli.
“Dia sudah keluar dari sini (Malaysia) malam ini. Dia akan terbang ke India,” kata petugas Lembaga Antiteror Malaysia, Mohammed Raby Abu Bakar kepada NDTV di Kuala Lumpur.
Pemilik nama asli Zakir Abdul Karim Naik ini memang telah lama diburu pemerintah Malaysia, karena ceramahnya soal perbandingan agama dianggap memprovokasi tindak terorisme, salah satunya serangan teror di Dhaka, Bangladesh, pada 2016.
Zakir juga dilarang berceramah di Kanada dan Inggris karena dianggap mendukung al-Qaeda. Penceramah berusia 52 tahun ini membantah seluruh tuduhan tersebut.
Pria yang awalnya berprofesi sebagai dokter ini telah berada di Malaysia sejak dua tahun lalu dan mendapatkan status warga permanen. Dia juga mendapatkan status kewarganegaraan di Arab Saudi.
Menurut sebuah sumber kepada Indian Express, pada 9 Juni 2017, Zakir memegang Paspor No. Z2200757 yang dikeluarkan di Mumbai pada tanggal 13 Mei 2011.
Paspornya diperbaharui pada tanggal 20 Januari 2016 di Mumbai dan sebuah paspor baru dikeluarkan atas namanya dengan nomor Z3606623 dengan masa berlaku 10 tahun.
Lantas, benarkan Zakir telah dideportasi dari Malaysia?
Bantahan Zakir Naik
Melalui keterangan resmi yang dikeluarkan organisasinya, Yayasan Riset Islam (IRF), Zakir membantah kabar deportasi dirinya.
“Kabar bahwa saya kembali ke India itu salah besar. Saya tidak ada rencana kembali ke sana karena saya tidak merasa aman terkait tuntutan yang tidak adil,” terangnya.
Zakir menambahkan ia akan kembali ke India jika keadaan dirasa sudah membaik. “Insyaallah jika pemerintah (India) sudah adil, saya akan kembali ke sana,” lanjut dia.
Senada dengan Zakir, pengacaranya Shaharudin Ali mengatakan hingga kini tidak ada surat deportasi resmi dari Menteri Dalam Negeri maupun Menteri Luar Negeri Malaysia.
“Itu tak benar. Kami belum terima pemberitahuan ekstradisi. Saat ini kami masih bisa menantang tindakan apa pun untuk mengekstradisi klien kami ke India,” tegas Shaharudin.
Kepolisian Malaysia juga telah membantah isu akan mendeportasi Zakir dan menyebut pihaknya belum menerima informasi apapun terkait hal itu.
“Kami membantah bahwa dia akan dideportasi hari ini (Rabu),” tegas Inspektur Jenderal Mohamed Fuzi Harun, dikutip dari laman Free Malaysia Today (FMT).
Zakir yang kini tinggal di Putrajaya disebut dekat dengan pemerintahan Malaysia sebelumnya di bawah Najib Razak. Perdana menteri saat ini, Mahathir Mohamad, juga diketahui kerap mendatangi ceramah Zakir di Malaysia.
Advertisement