Zakat, Infaq dan Shodaqoh Karyawan Pemkab Pasuruan ke Baznas
Menjelang libur Lebaran, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyerahkan zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Seluruh zakat fitrah, zakat mal, infaq, dan shadaqah pejabat sampai staf Pemkab Pasuruan tahun 2019 mencapai Rp 315.967.000.
Secara simbolis Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyerahkan kepada Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan Sonhaji Abdussomad di acara Buka Puasa bersama Bupati Pasuruan, Forkopimda, dan ulama di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu 29 Mei 2019.
Kabag Kesra Setda Kabupaten Pasuruan, M Hasyim mengatakan, target mengumpulkan zakat, infaq, dan shadaqah sebesar Rp341 juta. Akan tetapi, pihaknya juga tidak dapat memaksa siapapun untuk menyalurkan zakat, infaq, dan shadaqah melalui Baznas.
Meskipun sudah ada Surat Edaran Bupati Pasuruan Nomor 450/226/424.011/2019 tentang kewajiban menyalurkan zakat, infaq, dan shadaqah melalui Baznas.
“Kita sifatnya hanya menghimbau saja. Syukur-syukur kalau semuanya mempercayakan penyaluran zakat, infaq, dan shadaqah kepada Baznas,” ujar Hasyim.
Menurunnya jumlah zakat, infaq, dan shadaqah tahun ini, salah satu penyebabnya adalah berkurangnya jumlah SMA/SMK/MA di Kabupaten Pasuruan yang kini menjadi wewenang Pemprov Jatim.
"Paling banyak memang dari pendidikan. Tapi setelah SMK/SMA/MA menjadi kewenangan Pemprov, maka kami tidak memiliki wewenang untuk menarik zakat, infaq, dan shadaqah,” jelas Hasyim.
Sonhaji menyampaikan bahwa sumbangan tersebut nantinya akan diberikan kepada kaum dhuafa di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Pembagiannya pun mulai dilakukan pada 30 Mei sampai menjelang Lebaran.
“Segera akan kita salurkan kepada para fakir miskin dan kaum dhuafa. Kami ucapkan banyak terima kasih untuk semua karyawan Pemkab Pasuruan yang telah menyalurkan zakat, infaq, dan shadaqah kepada Baznas,” tutur Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan.
ASN telah diimbau berzakat lewat Baznas. Per orang menyerahkan 2,75 kilogram beras atau uang sebesar Rp 33 ribu. (emil)
Advertisement