Yusuf-Gus Riza Klaim Kantongi Rekom PKB untuk Pilkada Banyuwangi
Pasangan Calon Bupati Yusuf Widyatmoko-Gus Riza mengklaim telah resmi diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi dalam Pilkada mendatang. Jika klaim ini benar, maka pasangan Yusuf-Gus Riza sudah mengantongi dukungan dari dua partai, yakni Demokrat dan PKB.
Juru Bicara pasangan Yusuf-Gus Riza, Rudi Santoso, menyatakan, Surat Rekomendasi dari PKB untuk pasangan Yusuf-Gus Riza sudah diterima langsung Yusuf Widyatmoko dan Gus Riza pada Sabtu 22 Agustus 2020 di sebuah hotel di Surabaya. Penyerahan dilakukan bersamaan dengan acara pembekalan dan baiat Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Jawa Timur dari PKB.
"SK tersebut diserahkan Pak Halim, Ketua DPW PKB Jatim, disaksikan Ketua DPC PKB Banyuwangi, dan seorang anggota Fraksi PKB Banyuwangi," jelas Rudi melalui sambungan telepon, Minggu 23 Agustus 2020.
Rudi menambahkan, kini partainya terus menjalin komunikasi dengan partai lain untuk menambah koalisi. "Sejauh ini yang melakukan komunikasi secara konsinsten adalah Partai Golkar. Tapi untuk kepastiannya kami tunggu pengumuman resminya," tegasnya.
Selain mengesahkan pasangan Yusuf-Gus Riza sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi pada Pilkada 2020, surat tersebut memerintahkan pasangan Yusuf-Gus Riza berkoordinasi dan melibatkan struktur PKB di Kabupaten Banyuwangi dalam penyusunan program kerja, tim pemenangan dan rekrutmen saksi.
Surat itupun mengintruksikan struktur serta anggota PKB se-Kabupaten Banyuwangi untuk saling berkoordinasi dalam rangka memenangkan Pasangan Calon dimaksud pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuwangi Tabun 2020.
Pengurus DPC PKB Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi terkait surat yang beredar tersebut. Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Sektretaris DPC PKB Banyuwangi, M. Ali Mahrus, belum memberikan jawaban.
Jika Surat Rekomendasi ini benar, maka pasangan Yusuf-Gus Riza sudah mengantongi 15 kursi dukungan. Masing-masing enam kursi dari Partai Demokrat dan sembilan Kursi dari PKB. Jumlah ini sudah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Banyuwangi dalam Pilkada 2020.
Sesuai aturan, partai Politik atau Gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan calon dengan dukungan minimal 20 persen kursi DPRD. Di Banyuwangi total Kursi DPRD ada 50 sehingga jumlah dukungan minimal sebanyak 10 kursi.
Sementara, klaim rekomendasi PKB untuk pasangan Yusuf-Gus Riza ini keluar bersamaan dengan beredarnya Surat Keputusan DPP PKB nomor 3425/DPP/01/VIII/2020 tentang penetapan Yusuf Widyatmoko dan Muhammad Riza Aziziy sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi di media sosial.
Surat yang beredar luas di pesan Whatsapp itu ditandatangani Ketua Umum PKB A. Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal M. Hasanuddin Wahid. Surat itu tertanggal 21 Agustus 2020 atau persis sehari setelah surat pengusulan pasangan Yusuf-Gus Riza dari DPC PKB Banyuwangi diajukan pada 20 Agustus 2020.
Advertisement