Yusril: Tak Masalah Caleg PBB Dukung Prabowo-Sandi
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril mengatakan tidak masalah bila ada calon legislatif dari partainya mendukung pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Namun, aspirasi dukungan kepada Prabowo - Sandiaga tersebut bersifat pribadi, bukan putusan partai, sebab partai sudah memutuskan untuk merapat ke Jokowi - Ma'ruf Amin, kata Yusril dalam pesan yang diterima Antara, Minggu 27 Januari 2019.
"Tidak apa-apa. Kewenangan memutuskan dukungan pasangan capres itu adalah kewenangan DPP PBB, bukan kewenangan para caleg," kata Yusril dalam pesannya yang diterima Minggu.
Yusril menyampaikan hal itu menanggapi 80 caleg Partai Bulan Bintang (PBB) yang mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo-Sandiaga. Dukungan tersebut diberikan para caleg PBB yang menyatakan diri sebagai "Poros Mekkah" di aula gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Sabtu (26/1).
Yusril mengatakan jumlah 80 caleg yang mendeklarasikan dukungan ke Prabowo-Sandiaga, jauh dari jumlah seluruh caleg PBB. Jumlah caleg PBB di DPR RI ada 497 orang.
Sedangkan caleg PBB di seluruh privinsi dan kabupaten/kota ada sekitar 14.500 orang. Jadi caleg PBB seluruh Tanah Air ada sekitar 15.000 orang.
Menurut Yusril, 80 orang caleg yang kemarin menyebut diri mereka sebagai “caleg Poros Mekkah” yang mendukung Prabowo-Sandi itu, terdiri atas caleg DPR RI, caleg Provinsi dan juga caleg kabupaten/kota dari berbagai daerah.
"DPP PBB mengetahui persis jumlah para caleg itu dan mempunyai data lengkap tentang mereka," katanya.
Di Sumatera Utara, misalnya, dari 668 caleg yang ada, 23 orang deklarasi dukung Prabowo-Sandi. Di Sumbar dari 536 caleg yang ada, yang deklarasi 30 orang.
Di DKI Jakarta ada 140 caleg, yang dukung Prabowo-Sandi ada sekitar 26 orang. "Jadi mayoritas caleg ikut keputusan DPP PBB," kata Yusril.
Yusril juga mengatakan pencalegan diputuskan oleh PBB sebagai organisasi sesuai tingkatannya. DPR RI diputuskan oleh DPP, DPRD Provinsi diputuskan DPW dan DPRD Kabupaten dan Kota diputuskan oleh DPC PBB.
"Jadi tidak ada caleg PBB Poros Makkah atau Poros Madinah, juga tidak ada caleg Pass Lantang, karena bukan mereka yang memutuskan seseorang itu menjadi caleg," katanya.
Menurut dia, keputusan memberikan dukungan politik kepada Jokowi Ma’ruf Amin, bukanlah keputusan pribadi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, tetapi keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB tanggal 19 Januari 2019.
Meskipun telah memutuskan memberikan dukungan resmi kepada Jokowi-Ma’ruf, PBB tetap menghargai dan menghormati apabila ada fungsionaris dan anggota partai yang berbeda pilihan dan dukungan, selain dari apa yang telah diputuskan.
"Namun ekspressi dari pilihan dan dukungan itu dilakukan secara pribadi-pribadi dan tidak melibatkan institusi partai," katanya.
Ia mengatakan, DPP PBB juga mengajak segenap fungsionaris, anggota dan simpatisannya untuk saling hormat-menghormati kalau ada perbedaan pendapat di dalam partai.
Dalam partai demokratis, perbedaan akan selalu ada. Namun perbedaan itu tidak boleh dilakukan dengan saling menyerang dan menjatuhkan.
"Semangat ukhuwwah Islamiyyah tetap harus dijunjung tinggi," katanya. (ant)