Yunani Legalkan Pernikahan Sesama Jenis LGBT
Yunani telah menjadi negara Kristen Ortodoks pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Aturan ini telah diresmikan meski mendapat tantangan dari banyak politisi dan pihak gereja.
Diterjemahkan dari Al Jazeera, aturan itu disahkan oleh parlemen per Kamis, 15 Februari 2024. Sebanyak 176 anggota parlemen mendukung, 76 menolak, dua abstain dan 46 tidak hadir. Maka, undang-undang itu lolos lantaran telah disetujui lebih dari separuh anggota parlemen, sebanyak 300 orang.
Aturan itu diresmikan setelah melalui perdebatan alot selama dua pekan terakhir. Dampaknya, negara mengesahkan pernikahan sesama jenis sekaligus memberikan izin bagi pasangan sesama jenis, untuk mengadopsi anak.
Respons Beragam
Aturan itu ditanggapi beragam. Mereka yang mendukung, turun ke jalan dan merayakannya di ibu kota Yunani, Athena. Sedangkan mereka yang menolak, berdemonstrasi membawa banner, salib dan membaca doa dari Injil. Kelompok yang menolak termasuk jemaah dari Gereja Ortodoks.
Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis mendapat penolakan bahkan di antara partainya sendiri, Demokrasi Baru. Tetapi juag mendapat dukungan dari politisi yang berasal dari partai lain.
"Mereka yang tadinya tidak tampak di sekitar kita, akhirnya terlihat. Dan bersama mereka, banyak anak akan mendapatkan tempat yang layak," katanya sebelum pemungutan suara atas undang-undang tersebut.
Tindakan Yunani menempatkan negara itu masuk di antara 35 negara yang telah memiliki undang-undang legalisasi pernikahan sesama jenis. Yunani juga menjadi negara ke-16 di dalam Uni Eropa, yang memiliki undang-undang serupa.